Rabu, Mei 28, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Umi Azizah Luncurkan Pembayaran Retribusi Pasar Secara Elektronik

admin by admin
Juli 25, 2020
Bupati Tegal Umi Azizah Luncurkan Pembayaran Retribusi Pasar Secara Elektronik
Share on FacebookShare on Twitter

Dukuhturi – Bupati Tegal Umi Azizah resmi luncurkan sistem pembayaran retribusi pasar secara elektronik (e-retribusi) di dua pasar tradisional yang dikelola Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal. Kedua pasar tersebut adalah Pasar Pepedan dan Pasar Kupu di Kecamatan Dukuhturi. Hadir pula Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie pada acara peresmian yang dibatasi jumlah pesertanya karena penerapan protokol kesehatan, pada Rabu (10/6/2020) siang.

Lihat tayangan : Bupati Tegal Umi Azizah Luncurkan Pembayaran Retribusi Pasar Secara Elektronik

Lewat sambutannya, Umi mengatakan, penggunaan e-retribusi ini merupakan bagian dari gerakan nasional non tunai untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan penggunaan uang elektronik. “Salah satu tujuan dari pembayaran retribusi secara elektronik adalah untuk membiasakan transaksi nontunai di kalangan masyarakat. Harapannya akan terbentuk komunitas masyarakat yang lebih aktif dalam menggunakan transaksi nontunai atau less cash society,” kata Umi.

Selain memudahkan pemantauan secara real time pada penerimaan pendapatan daerah dari retribusi pasar, tujuan lainnya, lanjut Umi, adalah memberikan kepastian besaran nominal retribusi yang harus dibayarkan warga pedagang kepada pemerintah. “Transaksi pembayaran nontunai menjamin tagihan retribusi yang dibayarkan pedagang itu pas, tidak kurang, tidak lebih,” katanya.

BacaJuga

Hattrick, Program KB Kabupaten Tegal Raih Penghargaan Bergengsi Jawa-Bali

Jaga Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan, Pemkab Tegal Susun RDTR Warureja

Menurut Umi, kepastian nominal pada setiap transaksi pembayaran itu sangat penting artinya dalam menumbuhkan sikap saling percaya. Pihaknya tidak ingin ada petugas pemungut retribusi pasar yang kemudian disudutkan karena menerima kelebihan uang kembalian dari para pedagang yang seharusnya dikembalikan karena memang bukan haknya, termasuk mencegah petugas yang lalai karena memegang uang tunai dalam jumlah besar yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.

Umi pun berharap, selain bisa diperluas lagi penerapan e-retribusi ini pada sejumlah pasar tradisional lainnya, transaksi jual beli antara pedagang dengan konsumen ataupun pembeli sebaiknya juga mulai didorong menggunakan pembayaran nontunai lewat platform e-money yang sudah jamak digunakan masyarakat.

Sedikitnya sudah ada 761 pedagang di Pasar Pepedan dan 132 pedagang di Pasar Kupu yang telah mengantongi kartu e-retribusi dari Bank Jateng. Dengan kartu tersebut, para pedagang tidak perlu lagi repot menyiapkan pecahan uang rupiah untuk membayar retribusi pasar setiap harinya. Setelah melakukan pengisian saldo, pedagang pasar bisa menggunakan kartunya dengan cara ditempel pada mesin pembaca yang dibawa oleh petugas pemungut retribusi. Maka, mesin tersebut secara otomatis akan memotong saldo milik pedagang sesuai jumlah tagihan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti mengatakan, pemilihan kedua pasar sebagai percontohan penerapan e-retribusi lebih karena pertimbangan jumlah pedagang. “Kedua pasar merepresentasikan jumlah pedagang dalam jumlah banyak dan sedikit. Dari keduanya akan bisa kita evaluasi efektifitas dan efisiensi penerapan e-retribusinya,” katanya.

Suspriyanti menambahkan, pola pembayaran nontunai ini dinilai mampu meminimalisir interaksi pertukaran uang kartal yang di masa pandemi Covid-19 diidentifikasi sebagai media penularan virus Corona.

Tags: bank jatengbupatibupati tegalCovid-19e-retribusinon tunaipagonganPasarpepedanretribusisuspriyantitegalUmi Azizah
Next Post
Uji Usap Positif, Pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Dua

Uji Usap Positif, Pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Dua

Discussion about this post

Recommended.

Masa Pensiun Harus Diisi Dengan Hal Bermanfaat

April 29, 2019

Delapan Warga Desa Kalisapu Terima Bantuan RTLH

Juli 24, 2018

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020

Koperasi Desa Merah Putih Tak Matikan BUMDes

April 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.