Kamis, Mei 15, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Objek Wisata Guci Akan Dibuka Secara Terbatas Selama Dua Pekan

admin by admin
Agustus 4, 2021
Objek Wisata Guci Akan Dibuka Secara Terbatas Selama Dua Pekan

Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah mengawasi pelaksanaan simulasi pembukaan wisata Guci.

Share on FacebookShare on Twitter

Bojong – Pemkab Tegal berencana membuka secara terbatas kawasan wisata alam Guci hari Minggu (05/07/2020) besok mulai pukul 07.00 WIB hingga Sabtu (18/07/2020) mendatang. Selain hanya bisa diakses warga Kabupaten Tegal, pembukaan kawasan wisata ini akan disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat agar pariwisata tidak menjadi sumber penularan baru. Hal ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah meninjau simulasi pembukaan wisata Guci, Sabtu (04/07/2020) pagi.

 

Bupati Tegal Umi Azizah bersama Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Suharinto saat mengecek fasilitas pencuci tangan di depan kantor UPTD

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan jajarannya di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Guci dan pengelola wahana wisata maupun jasa akomodasi dalam menerapkan protokol kesehatan. Umi mengatakan, pembukaan wisata ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap satu yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan hanya diperuntukkan bagi wisatawan dari Kabupaten Tegal, ditunjukkan dengan bukti identitas diri. Sementara jumlah pengunjung ke Guci dibatasi maksimal 25 persen dari jumlah pengunjung biasanya, yaitu 350 orang per hari.

Umi yang didampingi Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal Suharinto, menambahkan, untuk wahana pemandian baik air dingin maupun air panas, belum bisa dibuka untuk saat ini. Umi berpesan, bagi pengunjung yang datang ke Guci harus mengenakan masker, suhu tubuh saat dilakukan pemeriksaan di pintu masuk tidak melebihi 38 derajat celcius. Wisatawan juga harus menerapkan physical distancing selama berada di objek wisata alam ini.

BacaJuga

Layanan Administrasi Pengadilan Negeri Slawi Kini Hadir di MPP Satya Dahayu

Warga Sangkanjaya Bakal Miliki Jalan Tembus ke Danareja

 

Bupati Tegal Umi Azizah saat tinjau pemandian air panas

Pembukaan tahap satu ini boleh dikatakan pra kondisi. Tujuannya, lanjut Umi, adalah untuk melihat sejauh mana kedisiplinan pengelola wisata, pengunjung, pemilik usaha hingga warga setempat dalam menerapkan protokol kesehatan. Nantinya, imbuh Umi, akan ada tim khusus dari Gugus Tugas Covid-19 yang ditugasi untuk menilai pelaksanaannya dan masyarakat pun juga bisa ikut terlibat.

“Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang berpotensi menimbulkan transmisi baru Covid-19, maka bisa segera kita berikan peringatan dan dievaluasi kembali komitmen para pihak yang terlibat di dalamnya. Tapi, jika cara persuasif ini tidak efektif, sehingga pelanggaran protokol kesehatan tetap saja terjadi, maka tidak tertutup kemungkinan Guci kita tutup kembali,” kata Umi.

Lihat tayangan : Objek Wisata Guci Dibuka Secara Terbatas Selama Dua Pekan

Penutupan kawasan wisata Guci di masa pandemi ini, baik secara keseluruhan maupun sebagian juga bisa dilakukan manakala muncul klaster baru Covid-19. Kendati demikian, agar hal tersebut tidak terjadi, Umi minta pembersihan tempat wisata secara berkala rutin dilakukan, termasuk disinfeksi area publik yang digunakan bersama dan pengawasan ekstra di lokasi favorit pengunjung dan lokasi foto.

Sementara itu, dari hasil pengamatannya selama proses simulasi berlangsung, Umi merasa pihak pengelola objek wisata Guci belum sepenuhnya siap dengan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan protokol kesehatan. Pada saat itu juga, Umi pun minta Suharinto beserta staf pengelola objek wisata guci lainnya agar segera mencukupi kekurangan tersebut jika menghendaki objek wisata Guci dibuka besok, hari Minggu (05/07/2020).

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji mengatakan, ia bersama timnya dari Puskesmas setempat akan memantau proses pembukaan tahap satu ini. “Kami bersama sejumlah pihak mendapat amanat dari ibu bupati untuk menilai penerapan protokol kesehatan disini selama dua minggu ke depan. Untuk itu, akan kami tempatkan Satgas khusus untuk bekerja memantau disamping menjalin koordinasi dan komunikasi dengan gugus tugas Covid-19 desa setempat,” katanya.

Hendadi menegaskan, pembukaan di fase awal ini, selain hanya membatasi warga Kabupaten Tegal saja yang boleh masuk, pihaknya melarang balita, lansia di atas usia 55 tahun dan orang yang memiliki penyakit komorbid untuk masuk ke Guci. Hal tersebut menurutnya sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum.

Proses skrining dan penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung Guci akan diberlakukan sejak pintu masuk. Selain pengecekan suhu tubuh, kendaraan yang digunakan akan disemprot desinfektan. Hal ini disampaikan Kepala UPTD Objek Wisata Guci Ahmad Hasib saat memberikan penjelasannya di hadapan Bupati Tegal.

Hasib mengatakan, identifikasi pengunjung menjadi hal prinsip yang dipersyaratkan sebagai antisipasi petugas saat melakukan pelacakan dan penelusuran kontak manakala terjadi transmisi lokal Covid-19 di tempat wisata. Untuk keperluan tersebut, setiap pengunjung diarahkan untuk mengisi formulir data diri. “Bagi pengunjung yang memiliki perangkat telepon pintar bisa memindai kode QR lewat aplikasi scan QR yang bisa diunduh di playstore maupun appstore. Sedangkan yang tidak memilikinya, pengunjung harus menyerahkan KTP kepada petugas untuk didata,” ujarnya.

 

Simulasi pengecekan data pengunjung melalui kode QR

Selanjutnya, Hasib menambahkan, apabila pengunjung yang datang dalam bentuk rombongan melebihi lima orang, maka cukup ketua rombongannya saja yang mengisi data diri melalui kode QR. Sementara yang lain bisa mengisikan datanya secara manual. Adapun untuk pembayaran karcis masuk, tetap dilakukan secara manual.

Berkenaan dengan kuota pembatasan pengunjung, Hasib menjelaskan, akan ada pergantian waktu kunjung. Sebagai contoh, apabila dalam kurun waktu tertentu, kuota 350 orang sudah terpenuhi, maka pintu masuk Guci akan ditutup sementara sampai ada pengunjung yang pulang untuk kemudian dibuka kembali sampai terpenuhinya kuota 350 wisatawan di dalam kawasan dan begitu seterusnya.

Tags: air panasaktualBeritaberita aktualbupatibupati tegalguciguci dibukaguci ditutupkabupaten tegalkolam renangobjek wisata air panaspancuran 13pandemi covid-19pemandianpenutupan objek wisata gucitegalUmi AzizahWisatawisata alam guci
Next Post
Bupati Tegal Serahkan Dua Unit Mobil Ambulan untuk Penanganan Covid-19

Bupati Tegal Serahkan Dua Unit Mobil Ambulan untuk Penanganan Covid-19

Discussion about this post

Recommended.

Umi:Komunikasi Antara Kades dan Bupati Tidak Boleh Tersumbat Oleh Hal Apapun

Maret 30, 2019

Ketua Panwaslu Kabupaten Tegal Lantik 54 Anggota Panwascam

Oktober 16, 2017

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.