Senin, Juli 21, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bantuan APBD II Segera Disalurkan, Satu Desa Tak Mengajukan

Admin Humas by Admin Humas
Juli 18, 2020
Bantuan APBD II Segera Disalurkan, Satu Desa Tak Mengajukan
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bantuan sosial (bansos) tahap dua berupa beras yang bersumber dari pendanaan Belanja Tidak Terduga APBD Kabupaten Tegal akan disalurkan mulai Sabtu (18/07/2020) sampai Kamis (23/07/2020) mendatang. Saat ditemui di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati menuturkan, bansos tahap kedua mulai disalurkan kembali setelah pihaknya memastikan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dan pemutahiran data kependudukan ganda selesai dilakukan.

“Seperti tahap sebelumnya, masing-masing KPM akan menerima beras premium 20 kilogram. Hanya untuk pelaksanaan bansos tahap dua ini ada perubahan jumlah KPM, dari 69.667 kepala keluarga menjadi 52.500 kepala keluarga, karena ada sebagian yang kini sudah tercover bantuan dari pusat, provinsi dan desa,” kata Nurhayati.

Ia pun menambahkan, dari 287 desa dan kelurahan di Kabupaten Tegal, hanya ada satu desa yang tidak mengajukan usulan bantuan pangan beras ini, yaitu Desa Sangkanjaya, Kecamatan Balapulang. Hal ini disebabkan, seluruh KPM yang berhak menerima bantuan di desa tersebut sudah mendapatkan bantuan dari pusat, provinsi dan dana desa.

Sementara, dihubungi via sambungan telepon, Sekretaris Desa Sangkanjaya Abdul Mubarok membenarkan hal tersebut. Mubarok menjelaskan, dari 325 kepala keluarga yang ada di wilayahnya, 165 kepala keluarga diantaranya sudah menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD). Selebihnya mendapatkan bantuan dari pusat maupun provinsi, kecuali perangkat desa, PNS dan mereka yang terkategori mampu.

BacaJuga

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Pinjam Ruang di Setda Lebih Mudah dengan Si Jampang

Selain itu, Nurhayati juga mengajak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal agar ikut mengawasi dan mengawal pelaksanaan bansos yang akan segera disalurkan ini agar bisa tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat mutu.

Melanjutkan penjelasannya, Nurhayati mengatakan, setiap tiga bulan sekali, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang terkoneksi melaui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Kementerian Sosial bisa diubah datanya oleh operator data desa.

“Mekanismenya data keluarga miskin yang sudah diverifikasi dan divalidasi Pemdes melalui musyawarah desa tersebut diinput oleh operator data desa lewat SIKS-NG. Pastikan keluarga yang sesungguhnya sudah tidak berhak karena sudah lebih mandiri dan sejahtera bisa dicoret dari DTKS dengan disertai surat keterangan mampu dan pernyataan keluar dari DTKS. Sementara keluarga yang benar-benar miskin tapi belum mendapat bantuan pemerintah pusat dimasukkan ke DTKS, terutama mereka yang mendapat bansos dari provinsi, kabupaten dan dana desa. Dengan demikian, kita berharap, keluarga miskin yang belum tersentuh bantuan Pemerintah, kedepannya bisa tercover sepenuhnya,” pungkasnya. (Fh)

Tags: balapulangbansosBansosapbd2bantuan panganbantuan sosialBantuansosialberasdinas sosialdtkskabupaten tegalNurhayatisangkanjayasiks-ngSlawitegal
Next Post
Pemkab Tegal Jaring 100 Calon Wirausahawan Pemuda

Pemkab Tegal Jaring 100 Calon Wirausahawan Pemuda

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Terima Kembali Aset yang Telah Habis Kontrak

Bupati Tegal Terima Kembali Aset yang Telah Habis Kontrak

Februari 13, 2020
Percepat Transisi Pandemi Menuju Endemi, Pemkab Tegal Gandeng Organisasi Perempuan Kejar Target Vaksinasi Covid-19

Percepat Transisi Pandemi Menuju Endemi, Pemkab Tegal Gandeng Organisasi Perempuan Kejar Target Vaksinasi Covid-19

September 1, 2022

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.