Minggu, Juni 1, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Import Terus Meningkat, Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Dua Orang

admin by admin
Juli 17, 2020
Kasus Import Terus Meningkat, Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Dua Orang
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Dua orang warga Kabupaten Tegal dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan dari luar daerah. Salah satunya bahkan pergi kembali ke luar kota dan tidak menjalani proses isolasi. Adanya penambahan dua kasus ini, jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal bertambah menjadi 38 orang. Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, Jumat (17/07/2020) siang.

Joko mengungkapkan, satu orang laki-laki terkonfirmasi Covid-19 berinisial MIB (32) asal Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja diketahui pergi kembali ke luar kota pada Rabu (15/07/2020) pukul 14.00 WIB bersama satu orang anaknya. Sebelumnya, pada hari yang sama, pukul 10.00 WIB, petugas kesehatan didampingi Satgas Covid-19 Desa Banjarturi mendatangi rumah orang tua MIB di Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja untuk menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan ia terkonfirmasi positif Covid-19.

“Petugas kami sudah bertemu langsung dengan MIB dan mengarahkannya untuk isolasi mandiri. Namun pada pukul 14.00 WIB kami menerima kabar jika MIB pergi meninggalkan rumah bersama satu orang anaknya tanpa seizin petugas kesehatan, Satgas Covid-19 Banjarturi dan keluarganya,” kata Joko.

Diketahui, MIB yang berprofesi sebagai sopir antar kota ini sempat menjalani rapid test pada Rabu (01/07/2020) di Bandara Soekarno Hatta Jakarta saat hendak pergi ke Bali untuk bekerja. Penerbangannya ke Bali pun dibatalkan karena hasil rapid testnya reaktif. Karena gagal berangkat, ia pun pulang kampung ke rumahnya di Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja pada Kamis (02/07/2020) dan pergi ke Puskesmas Warureja untuk menjalani pengobatan rutin penyakit paru obtruktif kronis, TBC.

BacaJuga

Perluas Pasar Produk UMKM, Bupati Ischak Resmikan Galeri SPOT dan Serlok

571 PPPK Kabupaten Tegal Resmi Dilantik

Mengetahui hasil rapid testnya reaktif, pihak Puskesmas Warureja pun mengantarkan MIB ke RSUD Suradadi untuk dilakukan pengambilan spesimen swab dan mengarahkannya untuk isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil uji laboratoriumnya keluar. Joko menambahkan, saat itu, pihaknya segera melakukan pelacakan ke keluarganya di Desa Kendayakan dan menemukan ada empat orang yang menjadi kontak eratnya. “Hasil rapid test kontak erat MIB hari Kamis (02/07/2020) lalu non reaktif. Tapi kami mendapat kabar, satu orang anaknya yang saat ini bersama MIB di luar kota menderita demam,” ungkapnya.

Menindaklanjuti kasus ini, Joko mengatakan, pihaknya sedang melakukan upaya mediasi agar MIB yang sedang berada di Kota Depok bersedia pulang untuk menjalani isolasi mandirinya di rumah ataupun di rumah sakit jika memang diperlukan. Sementara untuk kontak erat MIB di Desa Banjarturi didapati ada 14 orang yang saat ini sedang menjalani karantina mandiri. Dari hasil penelusuran dan pelacakan tim kesehatan, 12 orang dari kontak erat MIB telah diambil spesimen swabnya.

Sementara untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 kedua adalah seorang laki-laki, berinisial MZ (17), asal Desa Banjaragung, Kecamatan Warureja. Awalnya, MZ yang merupakan santri Pondok Pesantren Al Munawar, Kabupaten Rembang mengeluh sakit dan dijemput orang tuanya pada hari Minggu (05/07/2020).

Mengeluh tenggorokannya sakit yang disertai batuk, pilek, diare, dan badan lemas, MZ pun diperiksakan orang tuanya ke Puskesmas Warureja pada Senin (06/07/2020). Mengetahui ada riwayat perjalanan dari luar daerah, maka dilakukan rapid test pada pasien MZ dengan hasil reaktif. Pada hari yang sama, pasien MZ pun dirujuk ke RSUD Suradadi untuk menjalani rawat inap dan pengambilan spesimen swab.

“Pasien MZ sempat dirawat selama lima hari di rumah sakit dan kemudian diperbolehkan pulang untuk menjalani isolasi mandiri di rumahnya sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar. Baru pada hari Senin (15/07/2020), hasil tes swabnya keluar dan MZ dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.

MZ pun mulai menjalani perawatan sebagai pasien Covid-19 di RSUD Suradadi hari Jumat (17/07/2020) ini. Sedangkan tujuh orang anggota keluarga yang menjadi kontak eratnya telah dilakukan pemeriksaan swab dan menjalani karantina mandiri di rumahnya di bawah pengawasan Satgas Covid-19 desa setempat dan petugas Puskesmas Warureja.

Tags: banjaragungbanjarturiCovid-19gugus tugaskendayakankonfirmasipositifrapid testRSUD SuradadisatgasSlawiswabtegalterkonfirmasiUmi Azizahwarureja
Next Post
Panen Raya, Umi Sarankan Hasil Panen Padi Dijual Kering

Panen Raya, Umi Sarankan Hasil Panen Padi Dijual Kering

Discussion about this post

Recommended.

Perlunya Mempersiapkan Usaha Sebelum Masa Purna

Perlunya Mempersiapkan Usaha Sebelum Masa Purna

September 12, 2023
PHRI Jaga Persaingan Sehat Pelaku Usaha Hotel dan Restoran

PHRI Jaga Persaingan Sehat Pelaku Usaha Hotel dan Restoran

Juni 10, 2021

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020

Koperasi Desa Merah Putih Tak Matikan BUMDes

April 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.