Jumat, Mei 9, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

210 Narapidana Lapas Tegalandong Dapat Remisi

Admin Humas by Admin Humas
Agustus 18, 2020
210 Narapidana Lapas Tegalandong Dapat Remisi
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi- Sebanyak 210 narapidana dari 320 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegalandong, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal mendapat remisi umum peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengurangan masa hukuman yang diterima bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan, meski tidak ada narapidana yang dinyatakan bebas pada penerimaan remisi umum ini.

Remisi pengurangan masa hukuman tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Nomor PAS-922PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2020. Penyerahan SK Menkumham RI tersebut yang diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono kepada tiga orang perwakilan warga binaan pada Upacara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana hari Senin (17/08/2020) di Lapas Kelas IIB Tegalandong.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat membacakan sambutan Bupati Tegal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi, Senin (17/08/2020)

Joko mengatakan, pemberian remisi tersebut bukan sebatas implementasi pemberian hak, tapi juga bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas selama berada di lembaga pemasyarakatan. Pemberian remisi juga diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana di masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada 210 warga binaan yang mendapatkan remisi. Syukuri ini sebagai anugerah dan menjadikannya motivasi untuk menjaga sikap, memperbaiki perilaku sehari-hari,” kata Joko.

BacaJuga

Layanan Administrasi Pengadilan Negeri Slawi Kini Hadir di MPP Satya Dahayu

Warga Sangkanjaya Bakal Miliki Jalan Tembus ke Danareja

Joko pun menitip pesan kepada warga binaan yang dinyatakan bebas setelah menerima remisi agar bersiap menerima perubahan di masyarakat dan segera beradaptasi dengan kebiasaan baru. “Pandemi Covid-19 telah merubah banyak hal dan kebiasaan. Tidak hanya dari segi kesehatan, tapi juga sosial ekonominya. Untuk itu, secepatnya saudara harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru, bekerja dengan cara-cara baru agar kehidupan tetap berjalan produktif, sehat dan aman dari Covid-19,” katanya.

Bagi narapidana yang masih harus tinggal di Lapas, Joko menyemangati agar mereka tidak berkecil hati dan tetap semangat menjalani kehidupan di Lapas. “Jadikan masa penebusan kesalahan ini sebagai sarana ber-mujahadah, mengevaluasi diri sembari melihat peluang dan mengasah keterampilan atau mengembangkan kemampuan yang bermanfaat demi menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Foto bersama Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Heru Tri Sulistyono (tengah) dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Tegal bersama perwakilan warga binaan penerima remisi umum 17 Agustus 2020.

Sementara itu, nama narapidana yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2020 dibacakan langsung satu per satu oleh Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Heru Tri Sulistyono. Upacara pemberian remisi ini dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dari Polres Tegal, Kodim 0712/Tegal, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Tegal. (DY)

Baca juga : HUT ke-75 RI Umi Tekankan Sikap Semangat Juang dan Optimisme di Tengah Pandemi

Tags: kabupaten tegalLapaslapas tegalandongnarapidanaremisisabilillah ardieSekdategaltegalandongUmi Azizahwidodo joko mulyono
Next Post
Upacara Bendera HUT ke-75 Kemerdekaan RI Digelar Terbatas dan Berbeda

Upacara Bendera HUT ke-75 Kemerdekaan RI Digelar Terbatas dan Berbeda

Discussion about this post

Recommended.

Tumplek Blek, Ribuan Warga Nikmati Sajian Kuliner Gratis di Acara Refleksi Kepemimpinan Umi-Ardie

Tumplek Blek, Ribuan Warga Nikmati Sajian Kuliner Gratis di Acara Refleksi Kepemimpinan Umi-Ardie

Februari 10, 2023

Rencana Pemulihan 0,28 Hektar Lahan Terkontaminasi Limbah B3 di Pesarean

Agustus 22, 2021

Trending.

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.