Kamis, Juli 24, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Cegah Klaster Covid-19, Pasar Trayeman Ditutup Tiga Hari

Humas Admin by Humas Admin
September 18, 2020
Cegah Klaster Covid-19, Pasar Trayeman Ditutup Tiga Hari

Pembagian masker kain gratis dari organisasi Muslimat dan Fatayat NU kepada sejumlah pedagang pasar di Kabupaten Tegal awal April 2020 lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Temuan dua kasus baru positif Covid-19 di Pasar Trayeman, Kabupaten Tegal, menunjukkan pasar tradisional berpotensi menjadi kluster penularan baru. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro, Jumat (18/09/2020) pagi mengatakan, Pemkab Tegal akan menutup sementara operasional Pasar Trayeman selama tiga hari ke depan, terhitung Jumat (18/09/2020) ini hingga Minggu (20/09/2020).

Joko mengungkapkan, dari pemeriksaan 69 spesimen swab pada pedagang, pegawai pasar dan pengunjung pasar di Pasar Trayeman hari Rabu (08/09/2020) dan Kamis (09/09/2020) lalu ditemukan dua pedagang pasar positif terpapar Covid-19. Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut dari temuan kasus konfirmasi sebelumnya. “Kami mencatat, selama 40 hari terakhir ada tiga orang pedagang di Pasar Trayeman yang positif terpapar Covid-19, dimana satu orang meninggal dunia, satu orang sembuh sejak beberapa hari yang lalu dan satu orang lagi baru semalam dipulangkan setelah dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Joko.

Adapun temuan dua kasus konfirmasi baru warga pedagang Pasar Trayeman tersebut adalah seorang perempuan berinisial T, asal Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru dan satu orang warga Jatibarang, Kabupaten Brebes. Joko menambahkan, diliburkan selama tiga hari, pihaknya akan melakukan pembersihan di lapak-lapak pedagang di Pasar Trayeman. Lapak akan ditata sesuai protokol kesehatan. Pasar juga akan disemprotkan cairan disinfektan untuk memastikan tidak ada virus yang masih menempel di area pasar.

Kekhawatiran timbulnya klaster pasar tradisional sendiri telah dirasakan publik Kabupaten Tegal. Hal tersebut terungkap dari hasil jajak pendapat Humas Pemkab Tegal pada akhir Juli 2020 lalu yang diikuti 477 responden mengatakan bahwa 25,4 persen responden berpandangan pasar tradisional menjadi tempat yang paling berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19. Sementara rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas menjadi tempat berisiko tertinggi kedua yang diakui 15,5 persen responden. Sementara itu, 14,5 persen responden beranggapan, tempat hiburan seperti arena permainan ketangkasan, kafe dan rental playstation menjadi tempat berisiko tinggi ketiga terjadinya penularan Covid-19. Disusul ruang terbuka publik seperti alun-alun, taman dan ruang terbuka hijau sebesar 6,1 persen.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Hasil jajak pendapat Humas Pemkab Tegal pada 21-31 Juli 2020 tentang persepsi publik tentang penerapan protokol kesehatan yang diikuti oleh 477 responden.

Sementara 48,8% responden mengatakan, pasar tradisional sebagai tempat yang paling rendah kedisiplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan. Tempat terendah lainnya adalah ruang terbuka publik yang dipilih 10,1 persen responden, disusul lingkungan rumah tinggal yang dipilih 6,7 persen responden. Sedangkan tempat hiburan dipilih oleh 5,9 responden dan tempat hajatan dipilih oleh 4,4 persen responden sebagai tempat yang dinilai rendah penerapan protokol kesehatannya.

Next Post

Jumat Sore, Pasar Trayeman Ditutup Sementara

Discussion about this post

Recommended.

Umi : Jangan Percaya Oknum Jual-Beli Jabatan

Maret 27, 2019
Bupati Umi Ajak Karang Taruna Kawal Desa Merdeka Sampah

Bupati Umi Ajak Karang Taruna Kawal Desa Merdeka Sampah

September 27, 2022

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.