Rabu, Januari 20, 2021
Sekretariat Daerah
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Profil Pejabat
  • Inspire
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Profil Pejabat
  • Inspire
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Serahkan 56 Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Januari 8, 2021
0
Bupati Tegal Serahkan 56 Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi- Bupati Tegal Umi Azizah secara simbolis menyerahkan bantuan 56 kursi roda untuk penyandang Disabilitas yang ada di wilayah Kabupaten Tegal. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Pendopo Amangkurat Pemerintah Kabupaten Tegal pada Jumat, (8/1/2021) pagi tadi.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal Akhmad Rofiqi dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati.

Lewat sambutannya Umi menjelaskan bahwa keseriusan dan komitmen Kabupaten Tegal untuk menyelesaikan permasalahan sosial tidak perlu diragukan lagi. Selain itu, Umi berterima kasih kepada instansi yang ikut serta membantu masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kabupaten Tegal. Umi Juga berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban penyandang disabilitas.

“Kami berterima kasih kepada instansi terkait yang telah turut serta membantu untuk menyalurkan bantuan berupa kursi roda dan dana bedah rumah layak huni penemu fosil Situs Semedo”, kata Umi.

Ditempat yang sama Nurhayati mengatakan, tujuan dari bantuan tersebut adalah untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinsos Kabupaten Tegal. Ia menjelaskan dana bantuan tersebut berasal dari APBD II tahun 2020 yang terealisasi sebanyak 10 buah kursi roda, sedangkan Baznas Kabupaten Tegal dari 20 buah yang diusulkan baru terealisasi 10 buah, dan Baznas Provinsi Jawa Tengah sebanyak 36 buah meskipun jumlah tersebut belum terealisasi.

Lebih lanjut, Akhmad Rofiqi menambahkan untuk pendistribusian bantuan tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas, mengingat bantuan belum sepenuhnya terealisasi. Terkait dana, ia menjabarkan untuk bantuan jni menghabiskan sebanyak Rp 90 juta, dengan rincian Rp 70 juta untuk kursi roda, dan Rp 20 juta untuk dana bedah rumah. (EW)

Previous Post

28.000 Sertipikat Hak Atas Tanah Tuntas Dibagikan

Next Post

Refleksi Tahun Kedua, Bupati Tegal Luncurkan Empat Aplikasi dan Logo Hari Jadi 2021

Next Post
Konsep Otomatis

Refleksi Tahun Kedua, Bupati Tegal Luncurkan Empat Aplikasi dan Logo Hari Jadi 2021

Discussion about this post

Popular Posts

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

by admin
Januari 17, 2018
0

Cetak KTP-el di Kabupaten Tegal, Cukup Isi Formulir Online

by admin
Mei 8, 2018
0

Bantuan Presiden untuk UMKM Diperpanjang

Bantuan Presiden untuk UMKM Diperpanjang

by Admin Humas
Oktober 13, 2020
0

Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

by Admin Humas
Agustus 26, 2020
0

Bantuan Sembako Perluasan dan Bansos Tunai Mulai Disalurkan Hari Ini

Bantuan Sembako Perluasan dan Bansos Tunai Mulai Disalurkan Hari Ini

by admin
Mei 8, 2020
0

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi UMKM Senilai Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi UMKM Senilai Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

by Admin Humas
September 1, 2020
0

BRI Kenalkan Program Pinjaman Kredit Usaha Rakyat Super Mikro

BRI Kenalkan Program Pinjaman Kredit Usaha Rakyat Super Mikro

by Admin Humas
September 22, 2020
0

KPK Apresiasi Pemkab Tegal Sebagai Terbaik Kedua Penataan Aset Tercepat

KPK Apresiasi Pemkab Tegal Sebagai Terbaik Kedua Penataan Aset Tercepat

by Humas Admin
Desember 23, 2020
0

Resmi, Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

Resmi, Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

by Admin Humas
November 24, 2020
0

Bayar Pajak Semakin Mudah dan Cepat dengan E-PBB

Bayar Pajak Semakin Mudah dan Cepat dengan E-PBB

by Admin Humas
Maret 2, 2020
0

Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 – 65 Fax. (0283) 491670

© 2019 Humas Setda Tegalkab – All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Profil Pejabat
  • Inspire
  • PPID
  • Artikel
  • Download

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.