Minggu, Mei 18, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pendidikan Lingkungan Bentuk Perilaku Anak Disiplin Kelola Sampah

Admin Humas by Admin Humas
Agustus 9, 2023
Pendidikan Lingkungan Bentuk Perilaku Anak Disiplin Kelola Sampah

Foto ilustrasi: Gerakan pramuka menjadi salah satu bentuk pendidikan karakter di sekolah yang efektif dalam menumbuhkan sikap dan perilaku disiplin, termasuk disiplin mengelola sampah.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi  – Menanamkan pendidikan lingkungan tentang perilaku disiplin hidup bersih dan sehat sejak dini akan terpatri lebih kuat ketimbang merubah perilaku keliru yang sudah terlanjur menjadi kebiasaan. Pernyataan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah pada acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perpres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Antasena Convention Hall, Hotel Grand Dian Guci, Senin (31/07/2023).

Menurutnya, pendidikan lingkungan di sekolah bertujuan membentuk sikap dan perilaku disiplin, termasuk dalam hal mengelola sampah yang tidak hanya dipaparkan teorinya saja, tapi lebih pada penerapannya di kehidupan sehari-hari warga sekolah untuk kemudian dievaluasi secara berkala dan dilakukan inovasi pada proses pembelajarannya.

Hal ini seperti pendidikan dasar di negara Jepang yang lebih menanamkan pendidikan sikap atau perilaku di usia dini ketimbang pelajaran matematika, seperti mengajarkan anak untuk tertib mengantri, membuang sampah dengan milih tempat sampah yang sesuai dengan jenis sampah yang akan dibuang.

Sehingga praktis mereka tidak terlalu mengandalkan petugas kebersihan di sekolah dasar dan menengah karena setiap anak diberikan tanggung jawab untuk membersihkan ruangan kelas dan lingkungan sekolah setelah selesai belajar yang itu dilakukan setiap hari.

BacaJuga

Bupati Ischak Serahkan Tombak Kiai Plered untuk Dijamas Keluarga Kalisoka

Ziarah Makam Leluhur Awali Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Bca juga: Kendalikan Sampah Organik, Larva Go Urai Lima Kuintal Sampah Perhari.

Konsep pembelajaran pendidikan lingkungan tersebut sebenarnya sudah dimiliki dan diterapkan sejumlah sekolah dasar dan menengah di Indonesia, terutama sekolah swasta modern yang berkonsep green school. Sedangkan pada sekolah negeri pemerintah memiliki program Sekolah Adiwiyata.

“Beberapa sekolah, terutama sekolah dasar swasta modern sudah menerapkan pola pendidikan sikap dan perilaku seperti ini. Sementara untuk sekolah negeri, kita punya konsep Sekolah Adiwiyata,” kata Umi.

Meski demikian, implementasi Sekolah Adiwiya ini masih perlu ditingkatkan lagi tidak hanya dari sisi kuantitas, tapi juga kualitasnya sebagai upaya bersama menumbuhkan kesadaran, membangun sikap dan perilaku bijak mengelola sampah melalui jalur pendidikan lingkungan.

Lebih jauh Umi menguraikan, lemahnya penegakan hukum terkait pengelolaan sampah dan dukungan anggaran yang minim, serta tidak adanya panduan kemitraan antar pihak menjadikan permasalahan sampah ini tidak kunjung selesai. Tiga hal ini merupakan hasil kajian Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) dan Asosiasi Sampah Padat Internasional (ISWA).

Di sisi lain, kesadaran pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal terus meningkat melalui pendekatan program Desa Merdeka Sampah dengan indikasi bertambahnya jumlah bank sampah aktif dan relawan pemeduli lingkungan, termasuk pelaku usaha ekonomi sirkular dari pengelolaan sampah 3R. (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegaldesa merdeka sampahdisiplin membuang sampahJepangPendidikanpendidikan karakterpendidikan karakter di jepangpendidikan lingkunganpengelolaan sampahsekolahsekolah adiwiyataUmi Azizahutama
Next Post
Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Turun 5,7 Persen Poin

Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Turun 5,7 Persen Poin

Discussion about this post

Recommended.

Klaster Piknik Senam Penusupan, 18 Orang Positif Covid-19 dan Satu Orang Meninggal Dunia

Klaster Piknik Senam Penusupan, 18 Orang Positif Covid-19 dan Satu Orang Meninggal Dunia

Maret 28, 2021
JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 26, 2024

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.