Kamis, Juli 31, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pj Bupati Tegal Minta Bawaslu Tak Ragu Tertibkan Pelanggar Aturan Kampanye

Humas Admin by Humas Admin
Januari 19, 2024
Pj Bupati Tegal Minta Bawaslu Tak Ragu Tertibkan Pelanggar Aturan Kampanye

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud dan Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal di Kantor Bawaslu setempat, Rabu (17/01/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Procot – Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menindak tegas pelanggaran aturan kampanye oleh partai politik peserta pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Tegal di Kantor Bawaslu setempat, Rabu (17/01/2024) siang.

Kampanye pemilu sendiri merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan citra diri peserta pemilu.

Menurutnya, kampanye pemilu merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggungjawab dan dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu. Sehingga seluruh peserta pemilu harus bisa menaati aturan yang sudah ditetapkan dan tidak boleh dilanggar.

Dia mencontohkan pelanggaran larang kampanye ini seperti penempelan stiker, poster, pamflet ataupun atribut kampanye lainnya pada tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah hingga taman dan pepohonan.

BacaJuga

GP Ansor dan Banser Gowes Bareng Bupati Tegal

Tak Ada Beras Oplosan, Bupati Ischak Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran

“Mohon untuk Bawaslu bisa menertibkan kampanye peserta pemilu yang menyalahi aturan hingga merusak fasilitas umum, seperti poster atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon,” terangnya.

Agustyarsyah juga memberikan perhatian terkait hambatan yang di alami anggota Bawaslu, sehingga untuk ini dia meminta seluruh anggota Bawaslu bisa saling berkomunikasi agar setiap hambatan tidak menjadi permasalahan yang serius pada pelaksanaan Pemilu 2024 ini.

Dia pun meminta Bawaslu semakin giat memonitor kondisi lapangan, kesiapan dan distribusi logistik dan sebagainya yang harus dipastikan dalam kondisi siap dan baik.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi mengungkapkan masih banyak calon anggota legislatif peserta pemilu yang melanggar aturan kampanye. Pihaknya pun telah berkoordinasi secara langsung dengan oknum peserta pemilu pelanggar aturan kampanye, namun responnya selalu acuh.

Sejalan dengan arahan bupati ini, pihaknya pun akan segera menindaklanjuti permasalahan pelanggaran kampanye jika memang menurut penilaiannya sudah kelewat batas.

“Jujur, kami masih memiliki beberapa hambatan yang terjadi mulai dari tahapan kampanye, pengawasan penggunaan alat peraga kampanye, dan logistik. Kendala lain yang ada adalah keterbatasan sarana dan prasarana. Tapi InsyaAllah ini akan segera kami koordinasikan,” tutupnya. (AD/hn)

Tags: agustyarsyahaktualbawasluBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalheadlinekabupaten tegalPemilupj bupati tegaltegalutama
Next Post
Tingkatkan Target Penerimaan PBB-P2 Lewat Sinkronisasi Peta Bidang BPN

Tingkatkan Target Penerimaan PBB-P2 Lewat Sinkronisasi Peta Bidang BPN

Recommended.

Bupati Tegal Beri Penghargaan Sembilan OPD di Ajang KIP Award 2021

Desember 27, 2021
Museum Situs Semedo Siap Beroperasi Tahun 2021

Museum Situs Semedo Siap Beroperasi Tahun 2021

September 7, 2020

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.