Jumat, Mei 23, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soroti Aset Tanah Mangkrak, Bupati Umi: Segera Dayagunakan

Admin Humas by Admin Humas
Juni 8, 2022
Soroti Aset Tanah Mangkrak, Bupati Umi: Segera Dayagunakan

Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka rapat koordinasi pengendalian operasional pendapatan triwulan satu tahun 2022, di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal, Rabu (25/05/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah menyoroti keberadaan sejumlah aset tanah milik pemda yang tidak dikelola dengan baik sehingga terkesan mangkrak. Umi pun meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal segera mengambil langkah konkrit pemanfaatan tanah tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memfasilitasi penumbuhan ekonomi lokal.

Pernyataan ini disampaikan Umi saat membuka rapat koordinasi pengendalian operasional pendapatan triwulan satu tahun 2022, di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal, Rabu (25/05/2022) siang.

Menurutnya harus ada kepekaan atau sense of crisis dari pengelola aset ataupun pengguna barang milik daerah melihat tanahnya dalam kondisi mangkrak sebagai sebuah peluang untuk dikerjasamakan dengan pelaku usaha.

“Harus ada kepekaan melihat ini sebagai sebuah peluang meningkatkan PAD untuk kemudian ditawarkan ke pelaku usaha, ke UMKM, hingga investor. Ini yang namanya terobosan, tidak pasif seperti ini,” tegas Umi.

BacaJuga

424 Penari Topeng Endel Sambut Kirab Tombak Kiai Plered di Kantor Pemda

Sidang Paripurna Istimewa Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah tersebut tidak sebatas berhenti pada pengamanan aset lewat pensertipikatan tanah atas nama pemda, melainkan harus sampai ke pemanfaatannya yang berdayaguna.

Umi pun mengusulkan digelar bursa khusus penyewaan tanah milik Pemda yang tentunya selain akan menambah pendapatan daerah juga membantu menumbuhkan usaha ekonomi produktif dan menciptakan lapangan kerja di masyarakat.

Menanggapi itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyatakan siap mendukung kebijakan bupati dalam pemanfaatan aset tanah tersebut. Terlebih ada potensi untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah upaya pemerintah memulihkan perekonomian nasional.

“Selain meningkatkan PAD dan menyejahterakan masyarakat, tujuan lain dari pemanfaatan aset tanah ini adalah mencegah penggunaan barang milik daerah oleh pihak lain secara tidak sah,” katanya.

Lebih lanjut Amir mengutarakan jika pemanfaatan aset tanah tersebut dapat dilakukan oleh badan usaha maupun perseorangan melalui kerja sama sewa. Kendati demikian, untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut diperlukan peran kepala perangkat daerah. Artinya, masing-masing badan, dinas dan kantor memiliki tanggungjawab untuk bisa mengoptimalkan asetnya.

Untuk itu, pihaknya selaku koordinator dan pencatat aset milik Pemkab Tegal akan segera mengumpulkan kepala perangkat daerah untuk segera merancang pemanfaatan aset tanahnya yang mangkrak untuk didayagunakan.

“Saya juga berharap tanah milik pemda ini bisa disewakan ke masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tegal. Misalnya untuk pengembangan UMKM. Intinya ini bukan hanya terkait penerimaan APBD, tapi juga pemberdayaan ekonomi,” jelas Amir. (AD/hn)

Tags: aktualamir makhmudaset negara mangkrakaset tanah mangkrakBeritaberita tegal hari inibupati tegalkabupaten tegalkepala bpkad kabupaten tegalPADpemkab tegalpendapatan asli daerahpensertifikatan tanah pemdareformasi birokrasisewa tanah milik pemerintahtegalUmi Azizahutama
Next Post
101 Tim Ikuti Turnamen Mobile Legend Hari Jadi ke-421 Kabupaten Tegal

101 Tim Ikuti Turnamen Mobile Legend Hari Jadi ke-421 Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Buka Manasik Haji Kecil, Umi Contohkan Cara Berpakaian Haji yang Benar

November 30, 2019
Pengecoran Jalan Ruas Balamoa-Bader Capai 57 Persen

Pengecoran Jalan Ruas Balamoa-Bader Capai 57 Persen

Agustus 21, 2024

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.