Bupati Tegal, Enthus Susmono meresmikan sistem Surat Perintah Pencairan Dana Online (SPPiDOL) yang digagas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggandeng Bank Jateng Rabu, (24/5) di halaman kantor Bank Jateng Cabang Slawi.
Dalam sambutannya, Bupati Enthus Susmono mengatakan bahwa inovasi yang dilakukan oleh Kepala BPKAD merupakan langkah nyata di dalam menciptakan Clean Government agar tercapai Good Governance. “Sistem ini akan menimbulkan banyak dampak positif bagi tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien,” kata Enthus
Bupati Enthus mencontohkan, seandainya sepuluh ribu pegawai menggunakan transfer bank dalam menerima gaji, maka hal tersebut dapat menghemat anggaran pengeluaran sebanyak sepuluh ribu amplop sekaligus mengurangi sampah sepuluh ribu amplop.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Kepala BPKAD sehingga kreativitas dan inovasi ini perlu ditiru oleh SKPD yang lain,” ungkapnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Tegal, Budi Sukamto, S.IP mengemukakan, inovasi SPPiDOL didasari oleh kesepakatan antara Pemkab Tegal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran merupakan titik utama dalam inovasi SPPiDOL,” ujar Budi
Menurutnya, keuntungan penerapan SPPiDOL yakni mempercepat proses pencairan dana pihak ketiga, mempermudah pegawai dan pihak BANK dalam melaksanakan pekerjaannya. “Selain itu, menghilangkan peluang terjadinya gratifikasi maupun korupsi dalam hal pencairan dana,” tandasnya
Sistem SPPiDOL akan memudahkan pihak ketiga dalam penerimaan dana, pihak ketiga cukup menunggu sms pemberitahuan dari BPKAD Kabupaten Tegal dengan ID SMS BPKADKABTGL tentang dana yang telah ditransfer, sehingga pihak ketiga tidak perlu bolak-balik untuk mengecek rekeningnya
Discussion about this post