Kamis, Mei 15, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DTKS, Bank Data Program Jaminan Sosial

Admin Humas by Admin Humas
Juni 5, 2020
DTKS, Bank Data Program Jaminan Sosial
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Dalam penyaluran bantuan sosial terutamanya dimasa pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Dari DTKS inilah yang digunakan Kementerian Sosial untuk menentukan sasaran keluarga penerima manfaat bantuan sosial. Artinya, DTKS adalah bank data program jaminan sosial dalam memberikan bantuan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat melakukan Konferensi Press di Posko Gugus Tugas Covid-19 pada Kamis (4/6) pagi.

Umi menjelaskan data tersebut diinput oleh petugas atau operator masing-masing desa melalui sistem informasi kesejahteraan sosial next generation atau SIKS-NG, yang mendasarkan hasil penetapan musyawarah desa atau kelurahan. Namun yang terjadi di lapangan, masih terdapat beberapa kasus terjadi bantuan yang salah sasaran. “Hal tersebut bisa terjadi jika DTKS tersebut tidak diupdate oleh desa, sehingga bantuan salah sasaran,” kata Umi

Diilustrasikan Umi, sesaat sebelum adanya pandemi Covid-19 ini dari 287 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tegal hanya 44 desa yang aktif mengupdate data kesejahteraan sosialnya atau hanya 15 persen. Sehingga bisa jadi masyarakat yang sudah sejahtera masih saja terdata didalamnya. “Untuk itu perlu adanya dukungan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong mereka yang sudah mampu untuk graduasi dari program,” harapnya.

Karena data dibangun di tingkat desa, maka peran kepala desa dan lurah sangat penting. Sebagai motor pembaharuan DTKS yang sekarang mekanismenya sudah dapat diverifikasi dan divalidasi data penerima sasarannya setiap tiga bulan sekali. Sementara sebagai warga masyarakat, dirinya meminta agar terus aktif berperan melakukan pengawasan sebagai bagian dari kontrol sosial untuk mewujudkan transparansi data di tingkat desa.

BacaJuga

Layanan Administrasi Pengadilan Negeri Slawi Kini Hadir di MPP Satya Dahayu

Warga Sangkanjaya Bakal Miliki Jalan Tembus ke Danareja

Pada kesempatan ini, Umi juga mengapresiasi kepada peserta PKH yang secara sukarela sudah melakukan graduasi atau melepas apa yang sudah bukan menjadi haknya. Tercatat disepanjang tahun 2020 sudah ada 1.179 keluarga yang graduasi. Baik dilakukan secara mandiri maupun karena sudah tidak memiliki komponen sebagaimana yang disyaratkan PKH maupun yang sudah terkatagori sejahtera.

Pun demikian dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati, dirinya mengapresiasi kepada 44 desa yang sudah aktif mengupdate data kesejahteraan sosial. Artinya Pemdes sudah dapat mendayagunakan operator desa sebaik mungkin.

Nurhayati juga berhadap desa yang belum aktif mengupdate data untuk dapat menyusul sehingga data dapat diperbaharui. Karena pada program jaminan sosial ini juga menggunakan DTKS. “Oleh karena itu besar harapan saya untuk kades mendayagunakan peran operator desa. Agar bantuan tepat sasaran. Komitmen bersama antar Pemda dengan Pemdes harus terbangun,” imbuhnya. (OI)

Tags: dtks
Next Post
Bupati Tegal Umi Azizah Salurkan 280 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Banjir Rob

Bupati Tegal Umi Azizah Salurkan 280 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Banjir Rob

Discussion about this post

Recommended.

Sanksi Tegas Pelanggar Prokotol Kesehatan: Push-up atau Bersihkan Lingkungan

Sanksi Tegas Pelanggar Prokotol Kesehatan: Push-up atau Bersihkan Lingkungan

Agustus 2, 2020
Teken Kontrak Pembangunan Tiga Gedung Senilai Rp23 Miliar, Bupati Umi: Jangan Main-Main !

Teken Kontrak Pembangunan Tiga Gedung Senilai Rp23 Miliar, Bupati Umi: Jangan Main-Main !

Juni 11, 2022

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.