Minggu, Mei 25, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Giat Operasi Satpol PP Jaring Puluhan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

Admin Humas by Admin Humas
Juli 24, 2020
Giat Operasi Satpol PP Jaring Puluhan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal merazia puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya karena tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Suharinto mengatakan bahwa razia yang berlangsung di Komplek Ruko Slawi pada Minggu (28/06/20) sore itu mendasari Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Lihat tayangan : Giat Operasi Satpol PP Jaring Puluhan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

Puluhan warga yang terjaring razia tersebut langsung mendapat sanksi pelanggaran berupa pelafalan sila Pancasila serta menyanyikan lagu nasional. Selain memberikan sanksi, anggota Satpol PP Kabupaten Tegal juga memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya Covid-19 serta pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Saat ditanya alasan tak memakai masker, kebanyakan para pelanggar beralasan lupa. Namun, ada beberapa pelanggar yang berasalan kurang nyaman memakai masker. Salah satu pelanggar yang bernama Ridwan mengungkapkan bahwa dirinya belum terbiasa mengenakan masker. “Iya belum terbiasa saja. Tapi setelah ada aturan ini saya akan mulai membiasakan diri mengenakan masker,” ujar Ridwan.

BacaJuga

424 Penari Topeng Endel Sambut Kirab Tombak Kiai Plered di Kantor Pemda

Sidang Paripurna Istimewa Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Disela-sela kegaiatan, Suharinto menjelaskan, sebagaimana yang tertulis di Paragraf 1 Pasal 6 pada Bab IV Bagian Kesatu Perorangan, setiap orang yang melakukan aktivitas dan atau berinteraksi sosial wajib menggunakan masker dan atau pelindung wajah. “Artinya dengan adanya Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 ini sudah jelas, setiap orang yang melakukan aktivitas apapun di luar rumah harus menggunakan masker,” tegasnya.

Suharinto berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penularan virus corona, salah satunya dengan menaati protokol kesehatan. Menurutnya, dengan menaati protokol kesehatan yang ada mampu menekan penyebaran Covid-19. “Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal terus bertambah. Harus adanya kesadaran bersama, menjaga kesehatan serta menaati aturan yang ada,” kata Suharinto.

Selain melakukan razia di Komplek Ruko Slawi, anggota Satpol PP juga melakukan hal serupa di Taman Rakyat Slawi serta Taman Bungah. Kegiatan razia penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Tegal guna menekan angka Covid-19 di Kabupaten Tegal. (OI)

Tags: Covid-19pelanggarpenertibanprotokol kesehatanprotokolkesehatanSatpolPPsuharinto
Next Post

Terbebas dari Paparan Virus Corona, Pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal Berkurang Empat Orang

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Himbau Layanan Aduan Masyarakat Di Respon Cepat

Januari 15, 2019
Menko Luhut Imbau Kepala Daerah Percepat Vaksinasi

Menko Luhut Imbau Kepala Daerah Percepat Vaksinasi

Februari 14, 2022

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.