Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPK Dampingi Penggunaan e-LHKPN di Kabupaten Tegal

admin by admin
November 9, 2017

SAMSUNG CSC

Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tegal mengadakan Rapat Koordinasi Pendampingan Penggunaan Aplikasi Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berbasis elektronik (e-LHKPN) bagi wajib LHKPN di Ruang Rapat Nusantara Sekretariat Daerah Kabupaten, Kamis (9/11).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tegal, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tegal, dan pemangku jabatan fungsional auditor dan P2UPD di lingkungan Pemkab Tegal.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Drs. Edi Budiyanto, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya acara ini adalah sebagai upayadalam pencegahan korupsi dan membentuk aparatur negara yang bersih dan berintegritas. Selain itu kegiatan ini juga sebagai penguatan fungsi dan peran KPK RI yang telah menerbitkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentnag Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara untuk mendapingi para Wajib LHKPN dalam pengisian aplikasi e-LHKPN.

Edi Budiyanto juga meninformasikan bahwa tingkat kepatuhan wajib LHKPN Pemerintah Kabupaten Tegal pada tahun 2017 sudah mencapai 95%. “38 Wajib LHKPN dari 40 Wajib LHKPN yang telah melaporkan harta kekayaannya baik dengan formulir A, formulir B maupun format excel sesuai peraturan KPK no. 7 Tahun 2016. Sedangkan untuk tahun 2018 wajib LHKPN di lingkungan Pemkab Tegal menjadi 94 orang” katanya.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Adapun wajib LHKPN tersebut antara lain Bupati Tegal, Wakil Bupati Tegal, Sekda, 3 Orang Staf Ahli Bupati, 3 Orang Asisten Sekda, 27 Orang kepala Kepala Badan/Dinas Kantor, 2 Orang Dirktur RSUD, 7 Direksi BUMD. ” Sisanya 18 Orang Camat dan 31 orang dari jabatan fungsional auditor dan P2UPD” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tegal, Dra. Umi Azizah, dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya menyambut baik peluncuran aplikasi berbasis teknologi informasi e-LHKPN ini yang memang dirancang untuk mempermudah pelaporan sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan. “Dengan sistem ini, para penyelenggara negara tak perlu datang ke Jakarta, cukup klik, mengisi dan kemudian mengirim melalui aplikasi yang sama, sudah selesai, sangat praktis” katanya.

Wakil Bupati Tegal juga berharap melalui kegiatan pendampingan penggunaan aplikasi e-LHKPN ini, pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tegal, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang mempunyai tanggung jawab dalam bentuk LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

 

 

Tags: headline
Next Post

BPOM Luncurkan Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman di Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Pangdam Diponegoro Ingatkan Netralitas TNI dan Polri pada Pemilu 2024

Pangdam Diponegoro Ingatkan Netralitas TNI dan Polri pada Pemilu 2024

Januari 22, 2024
Anggota DPRD DKI Jakarta Belajar Penganggaran dari Pemkab Tegal

Anggota DPRD DKI Jakarta Belajar Penganggaran dari Pemkab Tegal

September 16, 2020

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.