Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Harus Objektif

admin by admin
April 10, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menurut Bupati Tegal, Umi Azizah salah satunya ditentukan oleh keberhasilan unit organisasi pengadaan barang dan jasa dalam menentukan penyedia barang dan jasa yang berkualitas.

Organisasi ini juga dinilai oleh KPK sebagai area yang rentan korupsi, sehingga dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK menempatkan unit kerja ini sebagai objek utama penilaian. Disusul dengan perizinan dan penanaman modal, infrastruktur dan perhubungan, pendidikan, kesehatan serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Untuk itu di era kepemimpinan saya, saya tegaskan semua Pokja harus mandiri, independensi dan obyektivitas. Jangan bermain-main di zona integritas ini. Laporkan langsung ke saya jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi baik dari dalam maupun dari luar,” tegas Umi dalam acara Sosialisasi Advokasi dan Konsolidasi Pengadaan Di Lingkungan Pemkab Tegal, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (10/4) pagi.

Terkait dengan itu, Umi menyadari terdapat beberapa kasus mengenai pengadaan barang dan jasa. Seperti, gagalnya proses lelang pasar Margasari yang merugikan banyak masyarakat khususnya para pedagang lokal. Padahal masyarakat mendambakan hadirnya pemerintah untuk menyediakan sarana jual beli berupa pasar tradisional yang layak dan nyaman .

BacaJuga

Shuttlecock Lawatan Siap Bersaing di Tengah Gempuran Kompetitor

Bupati Ischak Salurkan Bantuan Beras Fortivit dan Susu Formula kepada Balita Risiko Stunting

Gagalnya proses lelang ini digadang-gadang karena adanya intervensi atau campur tangan dari pihak luar. Akibatnya para pedagang menderita karena lokasi relokasi pasar Margasari tidak layak bahkan mengakibatkan penghasilan pedagang menurun.

“Jika sudah seperti ini, yang dirugikan bukanlah pemerintah maupun birokrasi melainkan masyarakat. Karena kita tahu mereka juga harus bersaing dengan bisnis retail modern berjejaring,” katanya.

Dalam masa pemerintahannya, Umi menginginkan Pokja bekerja secara profesional. Tidak ada toleransi bagi anggota Pokja yang bermain kongkalikong dengan rekanan atau penyedia jasa, maupun internal ASN.

Untuk itu, dalam kesempatan baik ini, Umi menitip pesan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pengadaan barang dan jasa. Mengoptimalkan lebih pendampingan PA, KPA serta PPKom sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Demikian pun dengan sistem pengadaan barang dan jasa harus tetap di update sesuai dengan standar yang direkomendasikan LKPP. Serta perlunya pendampingan perencanaan pengadaan, pelaksanaan pengadaan dan pembuatan kontrak dari sosialisasi tentang aturan, sistem hingga penguatan kelembagaan.

Diakhir arahannya, Umi menyampaikan hasil evaluasi pengadaan barang dan jasa per Maret tahun 2019, terdapat 128 paket yang ditenderkan, dengan total pagu paket Rp. 247,29 miliar dan gagal tender satu paket.

Tags: BarangdanjasaObjektifPengadaanBarangdanNJasa
Next Post

Pembukaan Karya Bhakti TNI Perkotaan Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Dana ZIS Rp 2,57 Miliar

Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Dana ZIS Rp 2,57 Miliar

Agustus 31, 2020
Gandeng Muhammadiyah, Kemenko UKM Gelar Aksi Nyata Revolusi Mental

Gandeng Muhammadiyah, Kemenko UKM Gelar Aksi Nyata Revolusi Mental

Desember 28, 2023

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.