Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Desa Bisa Anggarkan Dana Kebencanaan

admin by admin
Agustus 7, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Bojong – Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Desa harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Salah satunya mengalokasikan dana desa untuk anggaran kebencanaan. Kalimat tersebut diucapkan Bupati Tegal, Umi Azizah saat memberikan bantuan kepada korban kebakaran, di Dukuh Kemiri, Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Rabu (7/ 8) sore tadi.

“Karena dana desa cukup besar apalagi sudah dibuatkan peraturan Bupati bahwa dana desa bisa dialokasikan untuk kebencanaan,” tutur Umi.

Sehingga, lanjut Umi, Pemerintah Desa dapat turun tangan langsung membantu warga yang terkena musibah. Baik musibah kebakaran, longsor maupun kekeringan air. “Karena kita tidak tahu musibah itu akan datang. Pemdes harus tanggap jangan hanya menunggu bantuan dari Pemkab, meskipun Pemkab juga tetap hadir dan turun tangan membantu. Namun alangkah baiknya jika saling melengkapi untuk membantu masyarakat yang terkena musibah,” ucapnya.

Didampingi Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Tegal Syafiq Zuhri , Umi memberikan bantuan dana sebesar Rp. 5 juta kepada Kamilah seorang janda, yang merupakan korban rumah kebakaran. Kamilah menuturkan kebakaran terjadi pada hari Kamis pagi tanggal 1 Agustus 2019 lalu. “Waktu itu saya sedang pergi, rumah keadaan terkunci dan kosong. Tiba-tiba saja rumah saya terbakar. Terimakasih kepada Pemkab, masyarakat semuanya yang telah membantu saya,” pungkas Kamilah.

BacaJuga

Sekda Kabupaten Tegal Tutup Turnamen Futsal ADB Cup II SMKN 1 Adiwerna

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Selain menyambangi kediaman Kamilah, Umi juga memberikan bantuan yang sama kepada Tahar warga Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng yang terkena musibah kebakaran.

Next Post

Umi Ajak Pengusaha Adakan Kegiatan Sosial Lewat CSR

Discussion about this post

Recommended.

Persega Margasari vs BAB Bojong Jadi Laga Pembuka Kompetisi Divisi 1 dan 2

Persega Margasari vs BAB Bojong Jadi Laga Pembuka Kompetisi Divisi 1 dan 2

November 30, 2022
Libur Lebaran, Guci Siap Tampung Tujuh Ribu Pengunjung Per Hari

Libur Lebaran, Guci Siap Tampung Tujuh Ribu Pengunjung Per Hari

Maret 28, 2024

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.