Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Evaluasi SOTK Demi Kinerja yang Produktif

admin by admin
Oktober 14, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Penataan mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Tegal terus bergulir demi kinerja yang produktif. Beberapa poin penting disampaikan oleh Bupati Tegal Umi Azizah mengenai perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tegal. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna pada Senin (14/10) siang di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Tegal.

Umi menyebutkan bahwa penyelenggaraan administrasi pemerintahan, program, serta kegiatan pemerintah daerah dibantu oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD tersebut nantinya akan bertanggung jawab kepada kepala daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga mengatakan bahwa pembentukan perangkat daerah didasarkan pada pertimbangan yang rasional. Sehingga nantinya para perangkat daerah dapat melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya secara efektif dan efisien.

“Ketersediaan Sumber Daya Manusia juga menjadi salah satu latar belakang dalam mengevaluasi kelembagaan. Karena dalam waktu 5 tahun kedepan 50% dari pejabat struktural di lingkungan pemerintah Kabupaten Tegal akan memasuki usia pensiun. Sehingga pertimbangan efektivitas dan efisien kerja juga menjadi pertimbangan lain” tambahnya.

Sesuai penjelasan tersebut, dan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa faktor, maka Tim Kelembagaan Pemerintah Kabupaten Tegal telah merumuskan bentuk kelembagaan. Rumusan yang sesuai dengan dokumen RPJMD tahun 2019-2024 tersebut diharapkan dapat diterapkan pada akhir tahun 2019. Selanjutnya Laporan Bupati Tegal tersebut akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi partai dari anggota DPRD Kabupaten Tegal yang akan dilaksanakan pada Selasa, 15 Oktober 2019 besok. (AN)

BacaJuga

GP Ansor dan Banser Gowes Bareng Bupati Tegal

Tak Ada Beras Oplosan, Bupati Ischak Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran

Next Post

Bupati Tegal Ajak Diskusi Warga Desa Terdampak Limbah B3

Discussion about this post

Recommended.

Lonjakan Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Perlu Diwaspadai

Februari 7, 2022
Bupati Tegal Lantik 154 Pejabat Fungsional Hasil CPNS 2018

Bupati Tegal Lantik 154 Pejabat Fungsional Hasil CPNS 2018

Januari 29, 2021

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.