Rabu, Januari 28, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lampu PJU Padam, Kemana Mengadunya?

Admin Humas by Admin Humas
Januari 16, 2020
Lampu PJU Padam, Kemana Mengadunya?
Lampu PJU Padam, Kemana Mengadunya?
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pertanyaan yang sering kali nitizen lontarkan ke sosial media bilamana mendapati LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) Padam adalah kemana mengadukannya. Ditemui di Gedung Amartha Rabu (16/1), Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Akhmad Uwais Qoroni menjelaskan, pengaduan LPJU yang padam bisa melalui kanal resmi di laman siaplaju.com, pesan WhatsApp atau juga bisa disampaikan di akun sosial media milik Dinas Perhubungan.

“Ada beberapa kanal pengaduan milik Dishub, antara lain laman siaplaju.com, nomor WhatsApp 085794444420 atau bisa langsung ke akun Facebook, Twitter dan Instagram Dishub Kab Tegal” ujar Uwais. Ia mengharap, aduan dari masyarakat disampaikan kemuara yang sudah disediakan.

Pihaknya akan berupaya secara maksimal, dengan keterbatasan armada dan tenaga teknisi. Bukan tanpa alasan, untuk sekarang Dishub baru memiliki satu armada yang dilengkapi crane dengan 1 tim teknisi.

Uwais mengungkapkan, dengan tim yang ada sekarang penanganan kerusakan ringan bisa selesai 1-2 hari, tetapi jika harus ada pergantian suku cadang maksimal penanganan sampai satu minggu. “Yang jelas kita tetap menanggapi semua aduan”, tegasnya.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Ditahun 2020 ini Dishub juga berencana akan melakukan efisiensi anggaran belanja, dengan mengganti tagihan abodemen LPJU menjadi tagihan meterisasi. Diungkapkan Uwais, pihaknya sudah meminta data LPJU berabodemen kepada PLN, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban.

Perlu diketahui, data titik tagihan LPJU abodemen dibutuhkan untuk melacak masih ada tidaknya LPJU. Jangan sampai LPJU sudah tidak ada tetapi tagihan masih berjalan, pungkas Uwais.

Next Post
Investor Korea Jajaki Pendirian Pabrik Sepatu di Kabupaten Tegal

Investor Korea Jajaki Pendirian Pabrik Sepatu di Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Jalur Alternatif Mudik Jadi Rekomendasi DPU Kabupaten Tegal

Juni 5, 2018

Puluhan Pelajar Bolos Terjaring Razia Satpol PP

November 17, 2016

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.