Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Kembali Salurkan Bantuan Beras Kepada 60.054 Keluarga Miskin Terdampak Covid-19

Admin Humas by Admin Humas
Oktober 2, 2020
Pemkab Tegal Kembali Salurkan Bantuan Beras Kepada 60.054 Keluarga Miskin Terdampak Covid-19
Share on FacebookShare on Twitter

Kramat – Sebanyak 60.054 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tegal mendapat bantuan sosial berupa beras kualitas medium masing-masing sebanyak 15 kilogram. Bantuan tersebut resmi diserahkan Bupati Tegal Umi Azizah yang diwakili Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Moh. Soleh kepada perwakilan lima orang KPM PKH. Penyaluran bansos beras PKH dari Kementerian Sosial RI kepada keluarga penerima manfaat ini dilakukan oleh PT. Dosni Roha Logitik di Gudang Bulog di Desa Munjung Agung, Kecamatan Kramat, Jumat (25/09/2020).

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 548/5/BS.0.01/09/2020 tanggal 4 September 2020 perihal Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras bagi KPM PKH, jumlah bansos beras yang disalurkan dari bulan Agustus hingga Oktober 2020 ini adalah sebanyak 1.200 ton. Kendati demikian, untuk bulan September dan Oktober masing-masing KPM akan menerima beras sebanyak 15 kilogram.

Lewat sambutannya, Soleh menyampaikan bahwa bantuan yang sudah dinantikan oleh warga miskin ini merupakan merupakan bagian dari upaya Pemerintah meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama untuk mencukupi kebutuhan pangan dan gizi di masa pandemi Covid-19, “Mudah-mudahan, bantuan sosial dari Pemerintah ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Soleh menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu dan memfasilitasi pendistribusian bantuan beras ini sampai ke tangan KPM, seperti Dinas Sosial Kabupaten Tegal, fasilitator pendamping PKH dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang berhasil mensikronisasi data penerima manfaat sehingga tidak ada lagi ditemukan penerima ganda.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Pelaksanaan program bantuan beras ini tidak akan bisa berjalan lancar jika tidak didukung kerelaan para pihak untuk bekerjasama, bersinergi satu dengan yang lain”. ucapnya.

Soleh juga menitip pesan kepada seluruh KPM untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap penularan Covid-19 dengan mematuhi sejumlah ketentuan dalam protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Hanya dengan kedispilanan inilah, rantai penularan Covid-19 ini bisa kita putus dan penyebarannya bisa kita hentikan” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati juga berpesan kepada KPM agar tidak membanding kualitas bantuan beras tersebut dengan kualitas bantuan beras tahap sebelumnya. (DY)

Baca juga : Bansos Tahap Tiga Segera Didistribusikan ke 60.000 KPM

Tags: bansosbansos covid19bantuan pemkabDinsoskpmNurhayatiUmi Azizah
Next Post
PMI Kabupaten Tegal Bakal Perjelas SOP Bulan Dana dan Bulan Pelajar 2020

PMI Kabupaten Tegal Bakal Perjelas SOP Bulan Dana dan Bulan Pelajar 2020

Discussion about this post

Recommended.

Angka Pernikahan Usia Dini Meningkat, Umi Ajak Generasi Muda Bijak Gunakan Gadget

Angka Pernikahan Usia Dini Meningkat, Umi Ajak Generasi Muda Bijak Gunakan Gadget

Februari 20, 2020
Adaptasi Kebiasaan Baru Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masjid Agung Kabupaten Tegal

Adaptasi Kebiasaan Baru Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masjid Agung Kabupaten Tegal

Agustus 1, 2020

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.