Minggu, Juli 27, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Baznas Permudah ASN dan Karyawan BUMD Kumpulkan Zakat Profesi

Humas Admin by Humas Admin
Juni 10, 2021
Baznas Permudah ASN dan Karyawan BUMD Kumpulkan Zakat Profesi
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal berencana membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) di masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Hal tersebut dimaksudkan agar pembayaran zakat profesi, infak dan sedekah dari aparatur sipil negara (ASN), termasuk karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jadi lebih mudah.

Informasi tersebut disampaikan Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal bidang Pemerintahan Dadang Darusman saat membuka acara Sosialisasi Pembentukan UPZ, Selasa (08/06/2021) di Ruang Rapat Gedung Begawat Gita, Setda Kabupaten Tegal.

Dadang mengatakan, zakat sebagai bagian dari sumber daya pembangunan umat untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan sosial harus ditampung oleh lembaga resmi berbadan hukum supaya pengelolaanya transparan, akuntabel dan tepat sasaran sampai ke mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.

Dengan dibentuknya UPZ ini, perolehan dana zakat profesi, infak dan sedekah dari ASN dan karyawan BUMD diharapkan semakin meningkat. “Perolehan dana zakat dari ASN kita melalui Baznas ini memang relatif rendah dan tertinggal dari kabupaten kota lain di Jawa Tengah. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan akses layanan pembayaran zakat. Maka, dengan dibentuknya UPZ ini akan memudahkan pengumpulan zakat dari ASN dan karyawan BUMD yang beragama Islam” kata Dadang.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Pembentukan UPZ ini, menurut Dadang, didasarkan pada Peraturan Bupati Tegal Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak dan Sedekah dari Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Ketentuannya, besaran zakat profesi ASN dan karyawan BUMD adalah 2,5 persen dari penghasilan brutonya. Sedangkan bagi pegawai yang tidak mencapai nishob, zakat profesinya untuk golongan III Rp 40 ribu, golongan II Rp 35 ribu dan golongan I Rp 30 ribu.

Dilansir dari data Baznas Kabupaten Tegal, UPZ yang sudah terbentuk di lingkungan organisasi perangkat daerah antara lain di Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kantor Kecamatan Dukuhturi, dan RSUD dr Soeselo. Sedangkan di lingkungan BUMD ada Perumda Air Minum Tirta Ayu dan PT BPR Bank Tegal Gotong Royong.

Diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Tegal, Ahmad Rofiqi, dana yang berhasil dihimpun dari UPZ dimaksud baru mencapai Rp 100 juta per bulan. Perolehan ini, menurutnya masih rendah dibanding potensi yang ada, sehingga pihaknya perlu mengevaluasi pengumpulan zakat dari ASN dan karyawan BUMD Kabupaten Tegal.

Rofiqi menambahkan, jika tidak perlu ada keraguan untuk menyalurkan zakat profesi, infak dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Tega. Hasil audit syariah atas laporan keuangan pengelolaan zakat, infak dan sedekah Baznas terkategori wajar tanpa pengecualian. Ditambahkan, keterbukaan data tata kelola keuangan Baznas dapat diakses secara langsung dengan mendatangi kantor Baznas maupun laman resminya,” pungkas Rofiqi. (AZ/hn)

Tags: ahmad rofiqibadan amil zakatbatas nishobBaznasbaznas kabupaten tegalketua baznas kabupaten tegallazismulazisnuperhitungan nishobunit pengumpul zakatupzzakat profesi asnzakat profesi pegawaizakat profesi pns
Next Post
Ganjar Pranowo Apresiasi Satgas Jogo Tonggo Randusari

Ganjar Pranowo Apresiasi Satgas Jogo Tonggo Randusari

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Kembali Salurkan Bantuan Beras Kepada 60.054 Keluarga Miskin Terdampak Covid-19

Pemkab Tegal Kembali Salurkan Bantuan Beras Kepada 60.054 Keluarga Miskin Terdampak Covid-19

Oktober 2, 2020
Inspeksi Bupati Tegal di Alun-Alun Hanggawana Temukan Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan

Inspeksi Bupati Tegal di Alun-Alun Hanggawana Temukan Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan

Februari 1, 2021

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.