Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Salurkan Insentif Rp15,8 Miliar untuk Guru TPQ dan Madrasah, Jangan Ada Potongan !

Admin Humas by Admin Humas
September 18, 2021
Bupati Tegal Salurkan Insentif Rp15,8 Miliar untuk Guru TPQ dan Madrasah, Jangan Ada Potongan !

Bupati Tegal Umi Azizah saat menyampaikan arahannya pada acara Sosialisasi Penyaluran Insentif Hibah Pendidikan Keagamaan Tahun Anggaran 2021, Rabu (15/10/2021) di gedung pertemuan Syailendra, Hotel Grand Dian, Slawi.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sebanyak 5.048 guru taman pendidikan Al-Quran (TPQ) dan 4.263 guru madrasah diniyah takmiliyah (MDT) Kabupaten Tegal akan menerima dana insentif hibah untuk pengajar pendidikan keagamaan senilai total Rp15,8 miliar. Informasi tersebut mengemuka saat berlangsung Sosialisasi Penyaluran Insentif Hibah Pendidikan Keagamaan Tahun Anggaran 2021, Rabu (15/09/2021) di gedung pertemuan Syailendra, Hotel Grand Dian, Slawi.

Dari jumlah tersebut, masing-masing guru akan memperoleh insentif sebesar Rp1,7 juta rupiah. Adapun penyaluran dana hibah dari APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2021 ini akan dilakukan melalui transfer bank ke rekening Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal dan selanjutnya dari Kemenag ke bank penyalur yang akan mendistribusikan pencairannya ke guru penerima hibah insentif di masing-masing kecamatan.

Lewat sambutannya, Bupati Tegal Umi Azizah meminta agar proses penentuan sasaran dan penyaluran insentif untuk guru TPQ dan MDT tersebut terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap proses pemberkasan dan verifikasinya cermat dan teliti, karena ini sangat penting agar pemberi hibah maupun penerimanya tidak tersangkut permasalahan hukum akibat kesalahan administrasi ataupun ketidaktepatan sasaran,” pesan Umi.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Ia juga minta dalam penyalurannya tidak boleh ada pemotongan ataupun penyelewengan anggaran dalamnya. “Kita ingin insentif untuk guru TPQ dan madrasah ini bisa diterima penuh, diterima utuh sehingga bisa sedikit membantu meningkatkan kesejahteraannya,” katanya.

Umi memandang pengajaran pendidikan agama Islam oleh guru TPQ dan madrasah sangatlah penting. Tidak saja membentuk karakter santrinya agar kelak menjadi insan kamil, melainkan juga mampu menumbuhkan nilai-nilai toleransi antarumat beragama, kerukunan antarumat beragama melalui internalisasi nilai-nilai universal agama dan budi pekerti.

Sebagai penjaga nilai dan ujung tombak keberhasilan pendidikan keagamaan, guru TPQ dan madrasah juga dituntut kepekaannya dalam mengantisipasi pergeseran perubahan zaman yang semakin cepat.

Dengan demikian, pengetahuan cyberpsychology tentunya juga perlu dimiliki para pendidik atau guru diniyah dalam menangkap fenomena yang berkembang di dunia maya dan mampu mengartikulasikannya dengan benar kepada peserta didiknya sebagai media kontrol diri anak atau pengendalian kognitif anak, lengkap dengan dasar syariat dan fiqih sebagai pedomannya.

Di akhir sambutannya, Umi berpesan agar guru TPQ dan madrasah tidak saja mampu berperan mentransfer ilmu pengetahuan kepada para santrinya, akan tetapi juga harus siap menjadi sosok panutan dan teladan pada kehidupan sosial keagamaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal Sukarno menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Tegal dan juga jajaran Pemkab Tegal yang telah mengalokasikan anggaran hibah daerahnya untuk meningkatkan kesejahteraan guru TPQ dan MDT.

“Ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guru TPQ dan guru madrasah. Semoga bermanfaat bagi para penerimanya,” ucapnya. (HR/hn)

Tags: aktualBeritaberita terkinibupati tegalbupati tegal salurkan hibahguru ngaji dapat insentif bupati tegalhibah insentif guru ngajikabupaten tegalmadrasahmenteri agamapendidikan agama islampesantrentegalTPQUmi Azizahyaqut cholil qoumas
Next Post
Pejabat ASN Jangan Terjebak Rutinitas

Pejabat ASN Jangan Terjebak Rutinitas

Discussion about this post

Recommended.

Ardie : Jika Pemberdayaan Masyarakat Desa Sudah Berjalan, Insfrastruktur Hanya Pemanis

Ardie : Jika Pemberdayaan Masyarakat Desa Sudah Berjalan, Insfrastruktur Hanya Pemanis

Februari 27, 2020
Masjid Jadi Tempat Mencetak Generasi Berakhlak Mulia

Masjid Jadi Tempat Mencetak Generasi Berakhlak Mulia

Oktober 19, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.