Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soroti Aset Tanah Mangkrak, Bupati Umi: Segera Dayagunakan

Admin Humas by Admin Humas
Juni 8, 2022
Soroti Aset Tanah Mangkrak, Bupati Umi: Segera Dayagunakan

Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka rapat koordinasi pengendalian operasional pendapatan triwulan satu tahun 2022, di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal, Rabu (25/05/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah menyoroti keberadaan sejumlah aset tanah milik pemda yang tidak dikelola dengan baik sehingga terkesan mangkrak. Umi pun meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal segera mengambil langkah konkrit pemanfaatan tanah tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memfasilitasi penumbuhan ekonomi lokal.

Pernyataan ini disampaikan Umi saat membuka rapat koordinasi pengendalian operasional pendapatan triwulan satu tahun 2022, di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal, Rabu (25/05/2022) siang.

Menurutnya harus ada kepekaan atau sense of crisis dari pengelola aset ataupun pengguna barang milik daerah melihat tanahnya dalam kondisi mangkrak sebagai sebuah peluang untuk dikerjasamakan dengan pelaku usaha.

“Harus ada kepekaan melihat ini sebagai sebuah peluang meningkatkan PAD untuk kemudian ditawarkan ke pelaku usaha, ke UMKM, hingga investor. Ini yang namanya terobosan, tidak pasif seperti ini,” tegas Umi.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah tersebut tidak sebatas berhenti pada pengamanan aset lewat pensertipikatan tanah atas nama pemda, melainkan harus sampai ke pemanfaatannya yang berdayaguna.

Umi pun mengusulkan digelar bursa khusus penyewaan tanah milik Pemda yang tentunya selain akan menambah pendapatan daerah juga membantu menumbuhkan usaha ekonomi produktif dan menciptakan lapangan kerja di masyarakat.

Menanggapi itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyatakan siap mendukung kebijakan bupati dalam pemanfaatan aset tanah tersebut. Terlebih ada potensi untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah upaya pemerintah memulihkan perekonomian nasional.

“Selain meningkatkan PAD dan menyejahterakan masyarakat, tujuan lain dari pemanfaatan aset tanah ini adalah mencegah penggunaan barang milik daerah oleh pihak lain secara tidak sah,” katanya.

Lebih lanjut Amir mengutarakan jika pemanfaatan aset tanah tersebut dapat dilakukan oleh badan usaha maupun perseorangan melalui kerja sama sewa. Kendati demikian, untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut diperlukan peran kepala perangkat daerah. Artinya, masing-masing badan, dinas dan kantor memiliki tanggungjawab untuk bisa mengoptimalkan asetnya.

Untuk itu, pihaknya selaku koordinator dan pencatat aset milik Pemkab Tegal akan segera mengumpulkan kepala perangkat daerah untuk segera merancang pemanfaatan aset tanahnya yang mangkrak untuk didayagunakan.

“Saya juga berharap tanah milik pemda ini bisa disewakan ke masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tegal. Misalnya untuk pengembangan UMKM. Intinya ini bukan hanya terkait penerimaan APBD, tapi juga pemberdayaan ekonomi,” jelas Amir. (AD/hn)

Tags: aktualamir makhmudaset negara mangkrakaset tanah mangkrakBeritaberita tegal hari inibupati tegalkabupaten tegalkepala bpkad kabupaten tegalPADpemkab tegalpendapatan asli daerahpensertifikatan tanah pemdareformasi birokrasisewa tanah milik pemerintahtegalUmi Azizahutama
Next Post
101 Tim Ikuti Turnamen Mobile Legend Hari Jadi ke-421 Kabupaten Tegal

101 Tim Ikuti Turnamen Mobile Legend Hari Jadi ke-421 Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Keterbatasan Sumberdaya dan Kompleksitas Permasalahan Lahirkan Inovasi

Keterbatasan Sumberdaya dan Kompleksitas Permasalahan Lahirkan Inovasi

Mei 28, 2021

Sedekah Bumi Cacaban, Wujud Nguri-nguri Warisan Budaya

Oktober 19, 2019

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.