Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tanah Warga Tergerus Aliran Sungai Cacaban Akan Dihapus dari Objek Pajak

Admin Humas by Admin Humas
Oktober 18, 2025
Tanah Warga Tergerus Aliran Sungai Cacaban Akan Dihapus dari Objek Pajak

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat hadir di acara Bupati Tilik Desa di Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub, Rabu (15/10/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Tarub – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman berencana menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) tanah dan bangunan milik warga yang amblas karena tergerus aliran sungai Waduk Cacaban. Kebijakan ini disampaikannya saat merespon permintaan Muhammad Khairun Nasir, warga Dusun Kesambi Mulya saat acara dialog Bupati Tilik Desa di Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub, Rabu (15/10/2025).

“Aliran airnya semakin melebar dan sudah mulai menggerus tanah dan bangunan milik warga, terlebih ada yang bangunannya sudah hilang jadi aliran sungai tapi masih diwajibkan membayar PBB,” ujar Nasir saat sesi dialog.

Bupati Ischak pun meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Tegal dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal segera melakukan survei dan pendataan lokasi terdampak.

Pendataan tanah ataupun bangunan milik warga yang amblas karena tergerus aliran sungai Cacaban ini diperlukan sebagai dasar usulan penghapusan objek pajak PBB.

BacaJuga

TMMD Sengkuyung Tahap I di Getaskerep Resmi Ditutup, Seluruh Sasaran Capai 100 Persen

Bupati Tegal Dampingi Rustini Muhaimin Iskandar Salurkan Bantuan bagi Korban Tanah Bergerak Padasari

“Kita cek dulu kondisinya sebelum diusulkan penghapusan pajaknya. Soal penanganan tebing sungai yang longsor bisa kita bantu koordinasikan dengan BKSDA provinsi sesuai kewenangannya. Jika terkategori darurat, perlu penanganan segera bisa kita pasang bronjong kawat,” ujar Ischak.

Tidak hanya itu, warga lainnya juga mengeluhkan soal ribuan hektare sawah di Tarub yang kekeringan di musim tanam ketiga ini karena suplai air dari Waduk Cacaban menyusut drastis. Keluhan tersebut disampaikan Mukmin, salah anggota Gapoktan asal desa setempat mewakili ratusan petani lainnya.

“Ratusan petani di Tarub jadi tidak produktif karena kekeringan di musim tanam ketiga ini. Akibatnya, ribuan hektare lahan sawah kami menganggur dan tentunya akan berdampak serius pada kesejahteraan masyarakat petani,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo menerangkan saat ini volume air di Waduk Cacaban menyusut drastis dari kapasitas normalnya sebesar 45 juta meter kubik menjadi hanya sekitar 4 juta meter kubik saja.

Berkurangnya debit air di waduk ini mengakibatkan ribuan hektare lahan pertanian di Kecamatan Tarub dan sekitarnya tidak mendapat pasokan air.

Melihat kondisi yang terjadi berulang setiap tahunnya, pihaknya menyarankan ke depan petani bisa menanam palawija seperti jagung dan kacang hijau saat musim tanam ketiga sebagai gantinya, mengingat tanaman palawija tidak membutuhkan banyak air.

“Dengan menanam palawija saat memasuki musim tanam ketiga, produktivitas petani di Tarub bisa tetap terjaga. Selain juga ada manfaat lain dari rotasi tanaman ini, yaitu membantu memperbaiki kesuburan tanah dan memutus siklus hama,” kata Teguh. (EW/hn)

Tags: bupati tilik desadialogpembangunan desapenghapusan tagihan pbbPertanian
Next Post
Menggali Potensi Zakat ASN Pemkab Tegal

Menggali Potensi Zakat ASN Pemkab Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Minta Parpol Transparan Kelola Dana Bantuan

Bupati Tegal Minta Parpol Transparan Kelola Dana Bantuan

Desember 24, 2023
304 Pramuka Beradu Ketangkasan di Ajang Pesta Siaga Kwarcab Tegal

304 Pramuka Beradu Ketangkasan di Ajang Pesta Siaga Kwarcab Tegal

Maret 10, 2024

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Februari 19, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.