Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Laporan SPI KPK Tahun 2022: Risiko Pungli Kabupaten Tegal Masih Tergolong Rendah

Admin Humas by Admin Humas
Mei 5, 2023
Laporan SPI KPK Tahun 2022: Risiko Pungli Kabupaten Tegal Masih Tergolong Rendah

Bupati Tegal Umi Azizah (kiri, berdiri) saat mewawancarai warga pemohon di salah satu stand pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu Kabupaten Tegal, Rabu (26/04/2023). MPP Satya Dahayu merupakan sentra pelayanan publik terintegrasi dalam satu tempat yang memudahkan warga pemohon mengurus keperluan seperti perizinan, pembuatan surat keterangan hingga administrasi kependudukan.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 pada 631 instansi yang terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 503 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dari hasil survei tersebut, indeks SPI Kabupaten Tegal Tahun 2022 berada di angka 75,1 atau di atas indeks SPI rata-rata 631 instansi yang disurvei yaitu di angka 71,94. Informasi tersebut disampaikan Inspektur Kabupaten Tegal Saidno saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (05/05/2023).

Salah satu risiko korupsi yang disampaikan oleh responden eksper atau ahli dari berbagai kalangan dan mengerti tentang instansi yang disurvei menyatakan risiko pungutan liar (pungli) di Pemerintah Kabupaten Tegal tergolong rendah. Hal ini, menurut Saidno, sekaligus meluruskan pemberitaan yang tidak tepat di salah satu media siber lokal, SuaraPantura.com yang menuliskan berita berjudul Kabupaten Tegal Darurat Pungli.

Saidno membeberkan, dari pemberitaan tersebut disebutkan jika pungutan liar (pungli) di Kabupaten Tegal sudah pada taraf yang memprihatinkan, yakni di angka 94 persen. Informasi tersebut menurutnya tidak tepat, termasuk kesimpulan yang menyatakan Kabupaten Tegal darurat pungli.

“Angka yang dipakai pada pemberitaan tersebut (SuaraPantura.com) terbalik. Yang benar hanya ada enam persen dari responden eksper yang menyatakan masih sering ada pungli di Pemerintah Kabupaten Tegal. Selebihnya, 94 persen responden justru menyatakan risiko pungli di Kabupaten Tegal rendah,” ungkap Saidno.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Meski risiko pungli di Kabupaten Tegal terbilang rendah, namun Saidno menegaskan tetap harus menjadi perhatian dan antisipasi agar risiko terjadinya pungli bisa ditekan dan tidak terjadi di masa mendatang. Pihaknya pun mendorong partisipasi masyarakat dan membuka seluas-luasnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan korupsi, termasuk pungli.

Di era digital society 5.0 ini, lanjut Saidno, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan setiap adanya dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) ataupun non ASN yang menjalankan tugas dan fungsi pokok dari instansinya.

Selama ini pihaknya selalu memproses setiap adanya laporan yang masuk terkait dugaan pungli dengan melakukan pemeriksaan khusus. Laporan ini bisa datang dari aplikasi Lapor Bupati Tegal di mana identitas pelapornya jelas, memungkinkan pelapor melengkapinya dengan bukti-bukti awal serta dapat dihubungi melalui jalur privat yang terjamin kerahasiaannya.

Hasil SPI KPK 2022 ini juga menyatakan seluruh responden pernah melihat atau mendengar kasus korupsi berhasil diungkap di Pemerintah Kabupaten Tegal, sehingga soal pengungkapan kasus korupsi di sini berisiko rendah.

“Penyediaan media pengaduan atau pelaporan masyarakat terkait korupsi juga perlindungan pelapor antikorupsi sudah cukup memadai. Tugas kita adalah memberikan kepastian bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti,” ujarnya.

Meski demikian pihaknya tidak menampik jika sosialisasi keberadaan saluran pengaduan masyarakat tersebut masih harus diintesifkan. Pemkab Tegal dinilai tidak cukup memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan korupsi melalui pemanfaatan akses pengaduan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh 28 persen responden pada SPI KPK 2022. (HR/hn)

Tags: antikorupsiaplikasi lapor bupati tegalbupati tegalInspektur Kabupaten Tegalklarifikasikomisi pemberantasan korupsikpkmal pelayanan publikpelurusan beritaPunglipungutan liarrisiko pungli rendahsaidnosatya dahayuSPI KPKsuarapanturasurvei penilaian integritasUmi Azizah
Next Post
Job Fair Slawi Ageng 2023 Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja

Job Fair Slawi Ageng 2023 Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja

Discussion about this post

Recommended.

Komitmen Ischak-Kholid Mewujudkan Kabupaten Tegal Maju dan Tangguh

Komitmen Ischak-Kholid Mewujudkan Kabupaten Tegal Maju dan Tangguh

Maret 6, 2025
Kemiskinan Kabupaten Tegal Turun, Terendah Keenam di Jawa Tengah

Kemiskinan Kabupaten Tegal Turun, Terendah Keenam di Jawa Tengah

Juli 29, 2024

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.