Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Efektif Cegah Korupsi

Admin Humas by Admin Humas
Agustus 4, 2023

Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara Sosialisasi Perpres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Antasena Convention Hall, Hotel Grand Dian Guci, Senin (31/07/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Bojong  – Digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dinilai efektif menekan peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Pernyataan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah pada acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perpres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Antasena Convention Hall, Hotel Grand Dian Guci, Senin (31/07/2023).

Digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat menekan peluang terjadinya korupsi. Hal ini karena hampir seluruh proses pengadaannya dilakukan dengan mekanisme transparan dan akuntabel berbasis sistem. Sehingga implementasi peraturan presiden tersebut menjadi momentum untuk membenahi pola pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui proses lelang secara digital.

“Digitalisasi dapat mengeliminasi sistem lelang yang memakan waktu lama dan rentan terjadi suap,” ujarnya.

Umi menambahkan, semua barang dan jasa yang diperlukan sudah masuk dalam katalog elektronik dengan harganya yang bersaing dan dapat mencegah terjadinya kemahalan harga barang jasa dan tentunya ini akan meningkatkan efisiensi anggaran belanja pemerintah.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Lebih lanjut, melalui sistem pengadaan e-katalog ini diharapkan akan membantu meningkatkan kemandirian para pelaku UMKM dan korelasinya pada stimulan pertumbuhan ekonomi lokal Kabupaten Tegal melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM, serta koperasi. Di sisi lain, imbuhnya, juga akan mempercepat penyerapan APBD untuk mendorong pemerataan perekonomian nasional.

Selanjutnya Umi pun meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal bisa menyampaikan laporannya terkait pembelanjaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh kepala sekolah lewat e-katalog. Pihaknya juga meminta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal melakukan pendampingan kepada guru dan kepala sekolah terkait mekanisme pembelanjaan BOS melalui e-katalog.

“Sekali lagi, saya minta proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ini harus terus dipantau, dilaporkan ke saya progresnya, termasuk disampaikan ke publik, ke masyarakat secara transparan. Berapapun jumlahnya, masyarakat harus tahu dan bisa mengakses informasi ini dengan mudah,” tegasnya.

Senada dengan Umi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dikbud Fakihurrohim menegaskan satuan pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) sudah harus menyampaikan laporan pengelolaan anggaran BOS-nya masing-masing secara transparan.

“Semua kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Tegal yang jumlahnya 46 serta semua koordinator wilayah kecamatan yang jumlahnya ada 18 akan mendukung kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Fakih pun minta kepala sekolah mengoptimalkan penggunaan aplikasi sistem informasi pengadaan sekolah (SIPLah) dalam proses pengadaan barang dan jasa di sekolah serta mampu mengidentifikasi tingkat komponen dalam negerinya (TKDN). (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegaldigitalisasie-katalogkepala sekolahkonsolidasikorupsilokalPendidikanpengadaan barang dan jasapengadaan e-katalogpengadaan seragam sekolahproduk dalam negeriproyekSIPLahsistem informasitkdntransparansiUmi Azizahumkmutama
Next Post
Pendidikan Lingkungan Bentuk Perilaku Anak Disiplin Kelola Sampah

Pendidikan Lingkungan Bentuk Perilaku Anak Disiplin Kelola Sampah

Discussion about this post

Recommended.

Baznas Kabupaten Berikan Bantuan Kepada Petugas dan Relawan

September 26, 2019
Gubernur Ganjar Siap Fasilitasi Percepatan Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tegal

Gubernur Ganjar Siap Fasilitasi Percepatan Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tegal

Mei 13, 2022

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.