Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PHRI Jaga Persaingan Sehat Pelaku Usaha Hotel dan Restoran

Humas Admin by Humas Admin
Juni 10, 2021
PHRI Jaga Persaingan Sehat Pelaku Usaha Hotel dan Restoran
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang tidak menentu ini, pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tegal diminta ikut menjaga persaingan sehat diantara pelaku usaha akomodasi pariwisata. Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Bidang Administrasi Pembangunan Mohammad Sholeh saat melantik PHRI Kabupaten Tegal periode 2021-2026, Rabu (09/06/2021) di Hotel Grand Dian, Slawi.

Sholeh menuturkan penurunan okupansi hotel dan kunjungan wisatawan akibat pembatasan sosial menjadi pukulan hebat bagi pemilik hotel dan restoran. Meski demikian, kondisi sulit tersebut tidak lantas berujung pada perang tarif rendah sampai mengabaikan mutu layanan.

Para pemilik hotel dan restoran justru harus didorong oleh PHRI untuk menyiapkan sertifikasi kebersihan (clean), kesehatan (health), keamanan (safety), dan kelestarian lingkungan (environment sustainability) atau CHSE sebagai bagian dari upaya menjaga kelangsungan usaha.

“Semua pelaku usaha di ekosistem pariwisata mau tidak mau harus mengikuti standar CHSE sebagai bagian dari kebijakan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, disamping menjadikannya nilai jual ke wisatawan untuk memilih destinasi atau akomodasi mana saja yang telah memenuhi standar dan sertifikasi CHSE,” kata Sholeh.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Menurutnya, peluang untuk meningkatkan okupansi hotel saat ini ada pada wisatawan lokal yang tidak lintas provinsi. Segmen lokal ini, sambung Sholeh, bisa menjadi peluang pasar potensial. “Perlu ada terobosan dan tawaran promosi yang menarik namun wajar untuk menggaet minat konsumen lokal ini,” ujarnya.

Upaya yang tak kalah penting lainnya, menurut Soleh adalah digitalisasi. PHRI harus mampu mendorong anggotanya menyesuaikan diri pada layanan digital. Digitalisasi profil usaha, produk yang ditawarkan hingga transaksi pemesanan menjadi satu kesatuan yang harus dimiliki setiap pelaku usaha pariwisata. Sehingga, kolaborasi menjadi satu upaya PHRI Kabupaten Tegal untuk memfasilitasi anggotanya agar mampu beradaptasi dengan dunia digital dan marketplace.

Sementara ditetapkan sebagai Ketua PHRI Kabupaten Tegal 2021-2026 adalah Elisabeth Ratih Dewi. Lewat sambutannya, Elisabeth menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tegal untuk memajukan sektor industri pariwisata.

Menanggapi kebijakan terbaru pembatasan sosial yang akan diberlakukan Pemkab Tegal, dirinya berencana melakukan konsolidasi bersama pengurus PHRI dan audiensi dengan Bupati Tegal. “Pada prinsipnya kami siap melaksanakan kebijakan pembatasan sosial tersebut, namun ada poin-poin tertentu yang harus kami sampaikan agar ada kesamaan persepsi demi keberlanjutan usaha,” ujar Elis. (FH/hn)

Tags: asisten administrasi pembangunan setda kabupaten tegalchseElisabeth Ratih Dewiketua phri kabupaten tegalmuhammad sholehpelantikan phri kabupaten tegalpengusaha hotel dan restoranphriphri kabupaten tegal
Next Post
Baznas Permudah ASN dan Karyawan BUMD Kumpulkan Zakat Profesi

Baznas Permudah ASN dan Karyawan BUMD Kumpulkan Zakat Profesi

Discussion about this post

Recommended.

Lantik Penilik dan Kepala Sekolah, Umi Tekankan Vaksinasi dan Atasi Dampak Learning Loss

Januari 14, 2022
Perumda Tirta Ayu Berencana Naikkan Tarif Dasar Air Minum

Perumda Tirta Ayu Berencana Naikkan Tarif Dasar Air Minum

Januari 11, 2023

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.