Slawi – Penambahan kasus baru Covid-19 masih terus berlangsung. Tercatat, enam orang warga Kabupaten Tegal terkonfirmasi Covid-19 setelah hasil pemeriksaan spesimen swab-nya menunjukkan hasil positif. Penambahan kasus tersebut bahkan menjadi yang tertinggi di masa pandemi ini. Sementara itu, dua orang pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri dinyatakan sembuh. Informasi ini disampaikan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro, Rabu (29/07/2020) sore.
Dengan demikian, total terdapat 50 kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, 37 orang sembuh, delapan orang dirawat, dan lima orang meninggal dunia. Joko mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran, pelacakan, tes usap dan isolasi pada kontak erat enam kasus baru Covid-19 tersebut.
Kasus pertama adalah seorang perempuan, berinisial TA (44), asal Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang. TA adalah istri D (47), kontak erat dari NAS (18), kasus positif Covid-19 asal Desa Karanganyar, Kecamatan Pagerbarang. Joko menuturkan, D sempat bersama satu travel dengan NAS saat kepulangannya dari Jakarta, Minggu (05/07/2020) lalu. Saat ini, kondisi TA dalam keadaan baik, tanpa gejala klinis, sehingga perawatannya dilakukan dengan isolasi mandiri di rumah.
Kedua, seorang laki-laki, berinisial SPL (32), asal Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu. Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di RSI PKU Muhammadiyah Singkil, Adiwerna dengan gejala demam, batuk, sesak nafas, lemas dan mual usai pulang dari Jakarta, Sabtu (18/07/2020) lalu.
Ketiga, seorang balita laki-laki usia sembilan bulan, berinisial MZN, asal Desa Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi. Sejak usia enam bulan, MZN memang sudah sering pulang pergi ke RSUP dr. Kariyadi Semarang untuk menjalani kemoterapi, terakhir, Sabtu (18/07/2020). Sehari setelah kepulangannya dari Semarang, MZN mengalami gejala demam dan sesak nafas hingga pada Selasa (21/07/2020) ia dilarikan ke RS Palaraya lalu dirujuk perawatannya ke RSUD Kardinah Kota Tegal dan ditetapkan statusnya sebagai PDP. Dari dua kali pengambilan spesimen swab, diketahui MZN positif terpapar Covid-19.
Lihat tayangan : Penularan Covid-19 di Masa Pelonggaran Aktifitas Sosial Masyarakat
Kasus keempat adalah seorang laki-laki, berinisial EG (47), asal Desa Margasari, Kecamatan Margasari. Sebelumnya, EG yang berprofesi sebagai supir pribadi di Jakarta ini sempat mengalami sakit usai menjemput anak majikannya yang baru pulang dari luar negeri pada Jumat (10/07/2020). Tak kunjung sembuh meski telah periksa di tempat praktik dokter swasta, EG memutuskan pulang kampung dengan menggunakan kendaraan pribadi, Selasa (14/07/2020). Hasil reaktif pada pemeriksaan uji cepat di Puskesmas Margasari Selasa (21/07/2020) lalu menjadikan EG dirujuk perawatannya ke RSUD dr. Soeselo Slawi, dilakukan pengambilan spesimen swab dan ditetapkan statusnya sebagai PDP. Baru pada Senin (27/07/2020), hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar dan EG ditetapkan sebagai pasien konfirmasi Covid-19 yang disertai komorbid.
Kelima, seorang perempuan, berinisial SS (53), warga Desa Jatimulya, Kecamatan Lebaksiu. Sebelumnya, SS yang menderita sakit lambung ini ditetapkan sebagai PDP dan diambil spesimen swabnya di RSI PKU Muhammadiyah Singkil, Adiwerna setelah ditemukan adanya riwayat kontak erat dengan keluarganya yang baru pulang dari Jakarta, Sabtu (18/07/2020). Baru pada Senin (27/07/2020) lalu hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar dan pasien SS dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Saat ini, SS sudah dirujuk perawatannya di RSUD dr. Soeselo Slawi.
Kasus keenam adalah seorang laki-laki, berinisial K (52), warga Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang sebagai kontak erat dua kasus Covid-19 dari desa yang sama. Kondisi klinis K dinyatakan baik dan tanpa gejala. Sehingga, oleh dokter penanggung jawab pasien, perawatannya dilakukan dengan isolasi mandiri di rumah.
Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga kasus konfirmasi asal Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang. Ketiganya adalah pasangan suami istri yang menjalani isolasi mandiri di rumah dan satu orang anak perempuannya, berinisial MS (17) yang meninggal dunia pada Kamis (09/07/2020) lalu di RSUP dr. Kariadi Semarang. Adapun pasangan suami istri dimaksud adalah seorang laki-laki, berinisial D (62) dan seorang perempuan, berinisial M (64) sudah dinyatakan sembuh sejak Selasa (28/07/2020) kemarin.
Baca juga : Bertambah Empat, Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi 43 Orang
Bantu kami mensurvei penerapan protokol kesehatan dengan meng-klik tautan ini : https://s.id/covidkab-tegal
Discussion about this post