Minggu, Mei 18, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Baru Konfirmasi Covid-19 Bertambah Enam di Kabupaten Tegal, Dua Orang Dinyatakan Sembuh

Humas Admin by Humas Admin
Juli 30, 2020
Kasus Baru Konfirmasi Covid-19 Bertambah Enam di Kabupaten Tegal, Dua Orang Dinyatakan Sembuh

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie lakukan pemeriksaan uji cepat di Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Rabu (22/07/2020) lalu. Uji cepat ini merupakan bagian dari skrining atau deteksi dini kelompok rentan, seperti pejabat pemerintahan yang memiliki mobilitas tinggi di masyarakat.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Penambahan kasus baru Covid-19 masih terus berlangsung. Tercatat, enam  orang warga Kabupaten Tegal terkonfirmasi Covid-19 setelah hasil pemeriksaan spesimen swab-nya menunjukkan hasil positif. Penambahan kasus tersebut bahkan menjadi yang tertinggi di masa pandemi ini. Sementara itu, dua orang pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri dinyatakan sembuh. Informasi ini disampaikan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro, Rabu (29/07/2020) sore.

Dengan demikian, total terdapat 50 kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, 37 orang sembuh, delapan orang dirawat, dan lima orang meninggal dunia. Joko mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran, pelacakan, tes usap dan isolasi pada kontak erat enam kasus baru Covid-19 tersebut.

Kasus pertama adalah seorang perempuan, berinisial TA (44), asal Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang. TA adalah istri D (47), kontak erat dari NAS (18), kasus positif Covid-19 asal Desa Karanganyar, Kecamatan Pagerbarang. Joko menuturkan, D sempat bersama satu travel dengan NAS saat kepulangannya dari Jakarta, Minggu (05/07/2020) lalu. Saat ini, kondisi TA dalam keadaan baik, tanpa gejala klinis, sehingga perawatannya dilakukan dengan isolasi mandiri di rumah.

Kedua, seorang laki-laki, berinisial SPL (32), asal Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu. Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di RSI PKU Muhammadiyah Singkil, Adiwerna dengan gejala demam, batuk, sesak nafas, lemas dan mual usai pulang dari Jakarta, Sabtu (18/07/2020) lalu.

BacaJuga

Bupati Ischak Serahkan Tombak Kiai Plered untuk Dijamas Keluarga Kalisoka

Ziarah Makam Leluhur Awali Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Ketiga, seorang balita laki-laki usia sembilan bulan, berinisial MZN, asal Desa Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi. Sejak usia enam bulan, MZN memang sudah sering pulang pergi ke RSUP dr. Kariyadi Semarang untuk menjalani kemoterapi, terakhir, Sabtu (18/07/2020). Sehari setelah kepulangannya dari Semarang, MZN mengalami gejala demam dan sesak nafas hingga pada Selasa (21/07/2020) ia dilarikan ke RS Palaraya lalu dirujuk perawatannya ke RSUD Kardinah Kota Tegal dan ditetapkan statusnya sebagai PDP. Dari dua kali pengambilan spesimen swab, diketahui MZN positif terpapar Covid-19.

Lihat tayangan : Penularan Covid-19 di Masa Pelonggaran Aktifitas Sosial Masyarakat

Kasus keempat adalah seorang laki-laki, berinisial EG (47), asal Desa Margasari, Kecamatan Margasari. Sebelumnya, EG yang berprofesi sebagai supir pribadi di Jakarta ini sempat mengalami sakit usai menjemput anak majikannya yang baru pulang dari luar negeri pada Jumat (10/07/2020). Tak kunjung sembuh meski telah periksa di tempat praktik dokter swasta, EG memutuskan pulang kampung dengan menggunakan kendaraan pribadi, Selasa (14/07/2020). Hasil reaktif pada pemeriksaan uji cepat di Puskesmas Margasari Selasa (21/07/2020) lalu menjadikan EG dirujuk perawatannya ke RSUD dr. Soeselo Slawi, dilakukan pengambilan spesimen swab dan ditetapkan statusnya sebagai PDP. Baru pada Senin (27/07/2020), hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar dan EG ditetapkan sebagai pasien konfirmasi Covid-19 yang disertai komorbid.

Kelima, seorang perempuan, berinisial SS (53), warga Desa Jatimulya, Kecamatan Lebaksiu. Sebelumnya, SS yang menderita sakit lambung ini ditetapkan sebagai PDP dan diambil spesimen swabnya di RSI PKU Muhammadiyah Singkil, Adiwerna setelah ditemukan adanya riwayat kontak erat dengan keluarganya yang baru pulang dari Jakarta, Sabtu (18/07/2020). Baru pada Senin (27/07/2020) lalu hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar dan pasien SS dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Saat ini, SS sudah dirujuk perawatannya di RSUD dr. Soeselo Slawi.

Kasus keenam adalah seorang laki-laki, berinisial K (52), warga Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang sebagai kontak erat dua kasus Covid-19 dari desa yang sama. Kondisi klinis K dinyatakan baik dan tanpa gejala. Sehingga, oleh dokter penanggung jawab pasien, perawatannya dilakukan dengan isolasi mandiri di rumah.

Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga kasus konfirmasi asal Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang. Ketiganya adalah pasangan suami istri yang menjalani isolasi mandiri di rumah dan satu orang anak perempuannya, berinisial MS (17) yang meninggal dunia pada Kamis (09/07/2020) lalu di RSUP dr. Kariadi Semarang. Adapun pasangan suami istri dimaksud adalah seorang laki-laki, berinisial D (62) dan seorang perempuan, berinisial M (64) sudah dinyatakan sembuh sejak Selasa (28/07/2020) kemarin.

Baca juga : Bertambah Empat, Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi 43 Orang

Bantu kami mensurvei penerapan protokol kesehatan dengan meng-klik tautan ini : https://s.id/covidkab-tegal

Tags: covidCovid-19dukuhturigembong kulonjatimulyajoko wantorokabupaten tegalkademangaranlebaksiuMargasaripagerbarang. kajenrandusarisabillillah ardietalangtegalwakil bupati
Next Post
Respon Rate Sensus Online Lampaui Target, Kabupaten Tegal Raih Penghargaan

Respon Rate Sensus Online Lampaui Target, Kabupaten Tegal Raih Penghargaan

Discussion about this post

Recommended.

Lapor Bupati Tegal Hadir di Versi Android

Oktober 11, 2018
Hari Anti Korupsi Sedunia, Bupati Umi Contohkan Figur Pemimpin Teladan

Hari Anti Korupsi Sedunia, Bupati Umi Contohkan Figur Pemimpin Teladan

Desember 27, 2022

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.