Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Minta Camat Perkuat Literasi Digital dan Layanan Rumah Paten

Humas Admin by Humas Admin
Maret 27, 2021
Bupati Tegal Minta Camat Perkuat Literasi Digital dan Layanan Rumah Paten

Pelayanan administrasi di Rumah Paten Kecamatan Slawi, Senin (22/03/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

Lebaksiu – Perkembangan teknologi informasi yang semakin maju telah mendorong lembaga pemerintah sebagai penyedia layanan publik secepatnya bertransformasi dan meningkatkan literasi digitalnya, tak terkecuali para camat. Pesan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka forum komunikasi camat di ruang pertemuan Kampung Moci, Lebaksiu, Sabtu (20/03/2021).

Menurut Umi, pemerintahan di era keterbukaan informasi publik dan media sosial harus bisa menyediakan kanal informasi dan komunikasi yang efektif. Menurutnya, parameter pelayanan publik saat ini tidak hanya sebatas pada sikap santun dan senyum ramah, tapi juga harus bisa mengadirkan layanan yang mudah, cepat, terpantau dan terjangkau yang itu bisa diterapkan dengan memanfaatkan teknologi digital.

Kecamatan, lanjut Umi, memiliki layanan Rumah Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) sebagai barometer pelayanan administrasi di tingkat wilayah. Setidaknya, ada tiga aspek yang perlu menjadi perhatian dan pengawasan camat. Pertama adalah soal publikasi jenis layanan, persyaratan yang harus dipenuhi dan standar pelayanan minimalnya yang harus terus menerus digencarkan.

“Kita edukasi warga kita bahwa mengurus sendiri keperluan administrasinya di kecamatan itu mudah, cepat, terbuka, dan pasti. Selain perlunya membangun sistem aplikasi layanan yang terintegrasi juga peran publikasi melalui akun resmi media sosial kecamatan sangatlah penting,” ujar Umi.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Umi mengatakan jika media sosial adalah sarana komunikasi yang efektif saat ini dan ke depannya nanti. Alasannya, jumlah pengguna internet dan media sosial terus meningkat seiring dengan beralihnya generasi Z, generasi millenial ke dalam kelompok usia produktif, usia kerja dan menjadi pengguna aktif media sosial.

”Lewat media sosial, selain efektif untuk menginformasikan kegiatan pemerintahan, bapak, ibu camat juga bisa berkomunikasi dengan warga, menyapa dan merespon keluhannya. Misalnya soal jalan rusak, lampu jalan mati dan sebagainya. Sekalipun itu bukan kewenangannya, bapak, ibu camat cukup menjadi mediator dan mengkomunikasikannya langsung ke dinas atau instansi terkait. Pola komunikasi ini jauh lebih efektif dan menumbuhkan kepercayaan publik akan layanan pemerintah,” ungkapnya.

Aspek kedua adalah soal pengendalian, monitoring dan evaluasi terhadap layanan Rumah Paten yang menurut Umi tidak hanya sebatas pada laporan perolehan pendapatan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), tapi juga bagaimana menilai potensinya, strategi pendekatannya ke masyarakat dan inovasi layanannya agar lebih mudah menjangkau segmen millenial yang lekat dengan layanan digital serta pembayaran non tunai.

Sedangkan aspek ketiga, lanjut Umi adalah tentang kepuasan masyarakat akan layanan Rumah Paten dan pelayanan publik lainnya di tingkat kecamatan. Pola jajak pendapat melalui media sosial atau survei secara berkala bisa ditempuh untuk menilai secara objektif sekaligus menemukan sisi kekurangan dari layanan publiknya untuk diperbaiki.

Senada dengan itu, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Dadang Darusman mengungkapkan jika pengaduan masyarakat lebih banyak muncul di media sosial seperti facebook, instagram dan twitter. Oleh sebab itu, ia meminta amat bisa memonitor situasi dan perkembangan yang ada di wilayah kerjanya melalui media sosial, baik lewat akun pribadi maupun akun resmi pemerintah kecamatan yang tentunya akan lebih baik. (HR)

Tags: akun resmi pemerintahbupati tegaldadang darusmanforum komunikasi camatkabupaten tegalkampung mocikemendagrilebaksiumartabak lebaksiumedia sosialpemerintah kabupaten tegalpemkab tegalrumah patenrumah paten kecamatantegaltransformasi layanan digitalUmi Azizah
Next Post
Bupati Tegal Minta Kontraktor Tak Berikan Fee untuk Dapatkan Proyek

Bupati Tegal Minta Kontraktor Tak Berikan Fee untuk Dapatkan Proyek

Discussion about this post

Recommended.

100 Hari Kerja, Ischak-Kholid Fokus Perbaikan Infrastruktur Jalan

100 Hari Kerja, Ischak-Kholid Fokus Perbaikan Infrastruktur Jalan

Juli 1, 2025

Rp28 Miliar Terangi Jalan di Kabupaten Tegal

November 8, 2019

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.