SLAWI – Puluhan pelajar yang kedapatan membolos saat jam pelajaran sekolah terjaring Razia Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tegal, Selasa (15/11). Pelajar itu terjaring saat nongkrong di sejumlah pusat keramaian. Dari 21 Pelajar yang terjaring Razia, dua diantaranya pelajar perempuan.
Kepala Satpol PP Pemkab Tegal, Zaenal Arifin, SH,MM mengatakan, razia dilakukan dengan menyisir berbagai tempat di wilayah Kabupaten Tegal, seperti di Kawasan GOR Trisanja, warung makan di Desa Kepandean Dukuhturi, pantai larangan Kramat dan sejumlah warung internet (warnet) di wilayah Kramat dan Tarub. “Mereka kami tangkap karena keluyuran saat jam pelajaran sekolah. Kami menduga mereka membolos,” kata Zaenal kemarin.
Dalam razia itu, kata Zaenal, Satpol PP berhasil mengamankan 21 pelajar yang berasal dari sejumlah sekolah, antara lain, dari SMK YPT Kota Tegal, SMK Dinamika Kota Tegal, SMK PGRI Randudongkal, SMK NU Kramat, SMK Muhamadiyah Kramat, SMK Bumijawa, SMP 1 Bojong, SMK BP Talang, SMK BP Slawi, SMA NU Suradadi, SMP PGRI Kramat, SMP Hasyim Asyari Tarub dan SMP Maarif NU Pangkah.
“Terbanyak yang kami tangkap, saat mereka (pelajar) berada di kawasan Pantai Larangan Kramat. Sisanya kami dapati disejumlah Warnet di wilayah Kramat dan Tarub,” ungkapnya.
Kepala Seksi Ketentraman dan ketertiban (Tramtib), Suyoto,S.IP menambahkan, operasi dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 55 tentang Tertib Pelajar.
Dalam perda itu menyebutkan, setiap pelajar dilarang berada di luar sekolah saat jam pelajaran, kecuali ada kepentingan dari sekolah dan disertai dengan surat pengantar atau surat tugas dari sekolah.
“Razia ini juga menindaklanjuti aduan / keluhan dari masyarakat lewat salah satu media cetak. Terkait banyaknya pelajar yang diduga membolos saat jam sekolah,” ujarnya
Mereka selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan dan surat peringatan. Mereka juga didata dalam database Satpol PP. “Mereka kami data dan kita beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,”imbuhnya
Para siswa tersebut dikembalikan ke sekolahnya masing-masing, setelah dijemput pihak sekolah dan atau orang tuanya. (s@n)
Discussion about this post