Tempat prostitusi di wilayah Pantura, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, positif ditutup sekitar pertengahan tahun 2017. Hal tersebut disikapi pemerintah dengan megadakan kegiatan rapat koordinasi jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda) (22/2) yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Tegal. Dalam acara tersebut juga mengendakan kegiatan agar bersinergi dengan pendampingan program dari Kementerian Sosial RI.
Dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Pembangunan Sekda Kab. Tegal, Muhammad Nur Makmun, bahwa Pemerintah pusat menargetkan Indonesia bebas protitusi di tahun 2019. Namun demikian, Pemkab Tegal sudah mengawalinya 2015 silam. Kala itu, Pemkab menutup lokalisasi Karanggondang, Kecamatan Lebaksiu.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Eko Jati Suntoro, mengungkapkan, ada 5 tempat prostitusi di wilayah pantura yaitu, Peleman di Desa Sidaharjo Kecamatan Suradadi, Wandan di Desa Munjungagung, dan Gang Sempit di Desa Maribaya Kecamatan Kramat. Sedangkan lokalisasi lainnya berada di Pedukuhan Pengasinan Desa Maribaya dan di Desa Kramat. “Kedua tempat itu bernama Turunan” Katanya.
Dari data yang didapat, di Peleman sebanyak 200 orang, mucikari 51 orang, wisma 60 unit. Di lokalisasi Wandan, jumlah PSK 76 orang, mucikari 30 orang, wisma 30 unit. Sedangkan di lokalisasi Gang Sempit, jumlah PSK 35 orang, mucikari 4 orang, wisma 17 unit. Di lokalisasi Turunan Pengasinan, jumlah PSK 13 orang, mucikari 6 orang, wisma 6 unit. Kemudian di Turunan Kramat, jumlah PSK 30 orang, dan wisma 13 unit. “Total PSK di wilayah pantura sebanyak 354 orang, mucikari 106 orang, dan wisma 107 unit. Itu data per Februari 2017” jelasnya.
Dalam usahanya agar penutupan lokalisasi prostitusi berjalan lancar, Pemkab Tegal mengawali dengan membuat regulasi seperti Perda, Pergub, dan Perbup. Kemudian melakukan sosialisasi dan penyuluhan di tempat-tempat tersebut. Selain itu, Pemda juga akan memberdayakan bagi masyarakat di area lokalisasi. Pemberdayaan tersebut diantaranya adalah pelatihan tata rias dan tata boga kepada para PSK, mucikari dan warga terdampak seperti tukang parkir, buruh cuci, dan lainnya.
Disamping mendapatkan pelatihan, lanjut Eko, khusus untuk PSK akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Nilainya, sekitar Rp 5 juta per PSK. Eko menambahkan, total anggaran rencana penutupan itu Rp2 miliar. Mereka juga akan mendapatkan transportasi untuk pulang kampung.
Discussion about this post