SLAWI – Program Jambanisasi merupakan program Pemerintah untuk membantu masyarakat untuk meningkatkan taraf kesehatannya dengan pembuatan jamban bagi rumah-rumah yang belum memiliki jamban khususnya diperintukan bagi masyarakat dari kalangan yang tidak mampu. Program ini bertujuan agar masyarakat memiliki tingkat kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya membuang hajat di jamban serta mendidik masyarakat desa agar mementingkan kesehatan.
Guna mewujudkan tujuan tersebut BAZ Kab. Tegal yang menghimpun dana dari Ngrogoh Kantong Wekna Wong menyalurkan bantuan uang tunai kepada masyarakat kurang mampu dengan nominal Rp. 1.800.000 kepada masing-masing di 3 Kecamatan yaitu Margasari, Bumijawa dan Gantungan. Adapun untuk total penerima bantuan adalah 122 kepala keluarga.
Bertempat di Balai Desa Kalisalak Margasari pada hari senin 21 Maret 2017, Wakil Bupati Tegal memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. Total jumlah penerima bantuan adalah 42 KK yang berasal dari Desa Kalisalak dan Desa Jembayat. Sedangkan pada hari yang sama setelah dari Margasari, Wakil Bupati Tegal langsung menuju ke Puskesmas Bumijawa untuk memberikan bantuan serupa kepada 40 KK warga Desa Sokatengah Kecamatan Bumijawa. Porsesi penyerahan bantuan tersbut juga dihadiri oleh Camat Bumijawa, Kepala Desa Sokatengah dan Kepala Puskesmas Bumijawa.
Sementara itu, pada hari berikutnya selasa, 22 maret 2017 bertempat di Balai Desa Gantungan Wakil Bupati juga memberikan secara simbolis bantuan jambanisasi kepada 40 KK di kecamatan Jatinegara. Adapun mereka terdiri dari 10 KK dari Desa Gantungan, 10 KK dari Desa Sitail, 10 KK dari Desa Sumbarang dan 10 KK dari Desa Argatawang.
Berkaitan dengan Program Jambanisais Wakil Bupati Tegal berharap dengan bantuan jambanisasi dapat mengubah perilaku kehidupan yang memperhatikan kesehatan. Pada kesempatan tersebut juag beliau meminta kepada pihak Dinas Kesehatan agar selalu memamtau pembuatan jamban agar sesuai standar kesehatan yang ada.
Discussion about this post