SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal oleh Kemenkumham mengadakan bimtek JIDHN(Jaringan Dokumen dan Informasi hukum nasional) di gedung Candra Kirana, kamis (07/09) guna membahas tentang pembinaan JDIH di 35 ab/kota. Acara yang diadakan setiap tahun tersebut bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan mengembangkan kerjasama yang efektif antara pusat jaringan dan anggota jaringan serta sesama anggota jaringan untuk penyediaan dokumen dan informasi hukum.
Asisten Pemerintahan Kab.Tegal Nurlaeli, SH , yang membacakan sambutan Bupati Tegal mengatakan bahwa JIDHN memiliki 2 pokok permasalahan yang penting. Pokok pertama yaitu JIDHN mentarget bahwa seluruh ranah dalam bidang pendokumentasian dan informasi khususnya Kabupaten Tegal diharapkan bisa terintegrasi dengan website yang disediakan oleh JIDHN sendiri, hal ini berkenaan memudahkan dalam pencarian informasi dan dokumentasi. Kedua fasilitas pengelolaan perpustakaan hukum, yaitu dengan memaksimalkan perpustakaan Kab. Tegal diharapkan menjadi wadah informasi yang baik bagi khalayak umum.
Discussion about this post