SLAWI – Wakil Bupati Tegal, Dra Umi Azizah menghadiri Nonton Bareng (Nobar) Film G 30 S PKI bersama Forkompimda dan ribuan masyarakat. Acara dipusatkan di Taman Rakyat Slawi Ayu (TRASA), Sabtu (23/9) malam digagas oleh Kodim 0712/Tegal bersama Pemkab Tegal.
Wakil Bupati Tegal, Dra Umi Azizah mengatakan, kehidupan berkebangsaan dan bernegara kita akhir-akhir ini sedang diuji oleh berbagai hambatan, tantangan dan rintangan. Sebut saja penyalahgunaan media sosial oleh kelompok tertentu seperti Saracen yang tugasnya adalah menggaungkan berita hoax atau kabar bohong.
“Tujuannya apa? tidak lain adalah memecah belah kebhinekaan kita, ke-ikaan kita, melunturkan jiwa patriotik dan semangat nasionalisme kita dengan menebarkan fitnah serta ancaman untuk menuai kebencian dari publik, menumbuhkan rasa tidak saling percaya antar sesama anak bangsa bahkan kepada pemerintahan yang berkuasa. Tanpa kita sadari, perilaku semacam itu bertentangan dengan ideologi Pancasila,” katanya
Menurut Umi, hilangnya perikemanusiaan, lunturnya nilai-nilai luhur budaya bangsa yang ditandai dengan kerusuhan dan konflik SARA di sejumlah wilayah menjadi sinyalemen tersendiri bagi kita agar lebih waspada terhadap upaya yang memecah belah bangsa ini, mencabut dan menjauhkan kita dari akar budaya bangsa dan menggantinya dengan budaya baru, termasuk memasukkan ideologi komunis dalam pemikiran dan cara pandang kita kita.
“Saya merasakan, sejak era reformasi, pelajaran sejarah perjuangan bangsa, Pancasila dan budi pekerti kurang ditanamkan kuat dalam sistem pembelajaran dan pendidikan di sekolah. Oleh karenanya, lewat pemutaran film ini nanti, setidaknya kita diingatkan untuk belajar dari pengalaman buruk negara kita sendiri,” ungkapnya
Umi memandang ini adalah film pendidikan dan bersifat renungan yang tujuannya bukan untuk mendiskreditkan siapa yang salah, akan tetapi memberikan gambaran kepada generasi muda, terutama generasi yang kini berusia 20 tahun ke bawah agar peristiwa pahit dan kelam itu bisa kita cegah supaya tidak berulang.
“Film yang sudah melalui proses penyuntingan ini juga akan memberikan gambaran kepada kita semua tentang pentingnya bela negara, pentingnya wawasan kebangsaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan sekali lagi agar generasi milenial yang hidup di era digital ini memiliki kewaspadaan, kepekaan dan pemikiran kritis dalam mensikapi setiap perkembangan informasi di media sosial, termasuk daya tangkalnya terhadap masuknya paham komunis, radikalisme dan terorisme,” imbuhnya
Sementara itu Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf Sugihartono membacakan sambutan Dandim Tegal, Letkol Kav. Kristiyanto mengemukakan, maksud pemutaran film G30S/PKl adalah ingin mengajak bangsa Indonesia untuk tidak melupakan sejarah kelam dan mencegah terulang kembali kekelaman tersebut. Tujuannya tidak untuk mendiskreditkan, tetapi agar peristiwa tersebut agar diketahui generasi muda, sehingga tidak terprovokasi dan terpecah- pecah.
Bila tidak diingatkan, maka dalam kondisi seperti ini orang tidak tahu ada gerakan-gerakan yang mengadu domba bangsa Indonesia. “Dasar hukum PKI, paham dan ajaran serat ideologi komunis dilarang. PKI dilarang karena sudah dua kali melakukan pemberontakan, yaitu pada 1948 di Madiun dan 1965,” tandasnya
Discussion about this post