Hasil pemeringkatan e-government untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah yang diikuti oleh 35 Kabupaten/Kota telah diumumkan hari Selasa, 26 September 2017 di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Berdasarkan berita acara penilaian Pemeringkatan eGovernment Indonesia Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Nomor 486/19533VIII/2017, tim juri memutuskan kabupaten Sragen diposisi pertama dengan index 3.53. Posisi kedua ditempati oleh Kota Semarang dengan index 3.40 dan kemudian diikuti oleh Kota Pekalongan dengan index 3.36.
Kabupaten Tegal yang pada tahun 2016 meduduki peringkat 32 berhasil naik 10 tingkat menjadi peringkat 22 di tahun 2017. Adapun index yang diperoleh Kabupaten Tegal adalah 1.90.
Perlu untuk diketahui bahwa sampai saat ini ada bebrapa sistem informasi manajemen (SIM) yang berbasis IT yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Beberapa SIM tersebut antara lain SMS Lapor Bupati yang menangani tentang pelaporan publik, Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPADU), Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan masih banyak yang lainnya.
Pemeringkatan eGovernment Indonesia (PeGI) mempunyai tiga tujuan utama yaitu untuk menyediakan acuan bagi pengembangan dan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah, untuk emberikan dorongan bagi peningkatan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah melalui evaluasi yang utuh, seimbang dan obyektif.
Selain dua tujuan tersebut di atas PeGI juga bertujuan untuk mendapatkan peta kondisi pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah secara nasional.
Discussion about this post