SLAWI – Pemerntah Kabupaten Tegal melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPPD) menggelar sosialisasi jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah lingkup Pemkab Tegal. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, dr. Widodo Joko Mulyono, M. Kes, MM, mewakili Bupati Tegal di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal, Selasa (24/10).
Hadir dalam acara tersebut kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tegal, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional I Yogyakarta.
Dalam laporannya, Kepala BKPPD Kab. Tegal, Drs. Edi Budiyanto, M. Pd, mengatakan bahwa kebutuhan pejabat fungsional pengadaan barang/ jasa saat ini belum mencukupi jika dibandingkan dengan beban kerja yang sehingga akan berdampak pada kelancaran pekerjaan. Edi Budiyanto juga mengatakan bahwa untuk narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut berasal dari LKPP dan BKN Regonal I Yogyakarta.
Sementara itu, Sekda Kab. Tegal, dr. Widodo Joko Mulyono, yang membacakan sambutan Bupati Tegal mengatakan bahwa Dari 171 paket pekerjaan yang dilelang, seluruhnya sudah tayang lelang. Dari jumlah tersebut, 2 paket gagal lelang. “Dari paket yang sudah dilelang, 162 selesai sementara 7 sisanya masih dalam proses” tambahnya.
Joko juga mengatakan bahwa substansi pengadaan barang/jasa bukan sekedar prosedur penyediaan rekanan. “Akan tetapi sebuah proses yang saling terkait yang bisa menjadi penghambat pelaksanaan lelang seperti penyesuaian analisa harga satuan pekerjaan dan pembuatan desain dan RAB” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk mewujudkan proses pengadaan barang/jasa yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme hendaknya dapat ditangkap sebagai sebuah kesempatan dan peluang emas bagi para PNS yang akan merintis karirnya sebagai pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, sehingga mereka dapat bekerja tanpa tekanan atau intervensi, mengedepankan prinsip keterbukaan dan profesionalisme.
Discussion about this post