MARGASARI – Penyebaran HIV/AIDS yang dari tahun ke tahun meningkat perlu adanya usaha untuk menanggulanginya. Untuk itu, Komisi Penanggulanan AIDS (KPA) Kabupaten Tegal menggelar kegiatan penyuluhan mengenai bahaya AIDS bagi masyarakat untuk mengetahui dan mencegah proses penyebaran HIV/AIDS di Desa Prupuk Selatan Kecamatan Margasari (14/2). Acara ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dengan masyoritas berasal dari penduduk sekitar.
Wakil Bupati Umi Azizah dalam sambutannya mengatakan dalam hal penanggulangan bahaya penularan HIV-AIDS setidaknya ada tiga aspek yang harus kita kedepankan yaitu menumbuhkan kesadaran untuk memeriksakan diri sejak dini, menghilangkan stigma negatif orang dengan HIV-AIDS (ODHA) dan mengetahui tindakan lebih lanjut setelah teridentifikasi terinfeksi HIV-AIDS.
Menurutnya dari Data Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal menyebutkan, dari tahun 2010 sampai dengan November 2017 terdapat 694 kasus HIV-AIDS di Kabupaten Tegal yang terdiri dari 413 penderita HIV dan 281 penderita AIDS. Jumlah ini meningkat dari tahun 2016 lalu yang sebesar 553 kasus penderita HIV-AIDS. Kasus HIV-AIDS di Kabupaten Tegal sudah tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Tegal.
Beliau juga menambahkan upaya memperbaiki untuk mentalitas bangsa ini dapat dilakukan mulai dari unit lingkungan yang terkecil, yaitu keluarga. Caranya bermacam-macam, awali dari hal yang bisa kita lakukan seperti, pertama memperkuat pendidikan dan pengetahuan orang tua dalam mendidik serta mengawasi anak-anaknya atau banyak orang menyebutnya parenting skill; kedua menanamkan perilaku yang sehat dan komunikasi yang terbuka kepada anak-anaknya; dan ketiga mendekatkan anak dengan ajaran agama dan norma susila.
Sementara itu, Ahmad Saefudin dari Kementrian Agama Kabupaten Tegal memaparkan jika pencegahan adalah kontribusi terbesar agama Islam telah membangun benteng yang kokoh dalam ajaran moralitas, dan menganjurkan setia pada pasangan dan kesucian dalam perkawinan. Mayoritas umat Islam menganggap AIDS sebagai “penjara dosa” yaitu konsekuensi final dari perbuatan dosa, seperti penggunaan narkoba atau perzinaan.
Lebih lanjut, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Ahmad Kiswandi, menjelaskan mengenai Warga Pedulu AIDS (WPA) adalah kelompok masyarakat yang terdiri berbagai komponen dalam suatu lingkungan masyarakat, baik di tingkat Desa, Kelurahan, RW, Dusun, Blok dan tingkatan sejenis yang ada di suatu lingkungan tempat tinggal.
“Peran utama WPA adalah menggerakan masyarakat untuk ikut serta terlibat secara langsung dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, Bersama kita bisa menyelamatkan anak bangsa dari epidemi AIDS dan Narkoba,” terang Kiswandi.
Ditemui usai acara Yahya Sinaga salah satu peserta penyuluhan yang kebetulan dirinya sedang melaksanakan KKN dari UNSOED di Desa Prupuk tersebut, mengungkapkan jika dirinya sangat mengapresiasi penyuluhan yang diadakan pemerintah setempat, apalagi masyarakat disini masih banyak yang belum tahu secara spesifik apa itu HIV-AIDS.
Yahya juga berharap semoga dengan diadakannya penyuluhan ini, masyarakat bisa mengemplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat menjadi tahu dan lebih berhati-hati lagi dalam bergaul ataupun dengan kesehatannya, lebih baik lagi jika kegiatan penyuluhan seperti ini dapat diadakan secara rutin.
Discussion about this post