SLAWI – Sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Presiden RI dalam berbagai kesempatan agar seluruh instansi pemerintahan dapat mewujudkan birokrasi yang efisien. Salah satu usahaya yaitu mewujudkan pelayanan publik yang unggul. Dengan kebijakan publik yang unggul akan terlahir layanan publik yang baik dan pada gilirannya akan meningkatkan kepuasan publik.
Demikian yang disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tegal, Sinoeng N Rachmadi, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tegal dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Tegal Terhadap LKPJ Bupati Tegal Tahun 2017 di Gedung DPRD Kabupaten Tegal Selasa (10/4). Sinoeng menyampaikan bahwa terkait dengan Laporan Hasil Evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (LAKIP) Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2017 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menunjukkan adanya peningkatan nilai menjadi 57,01. Sebelumnya di tahun 2016, LAKIP Kabupaten Tegal hanya mendapatkan nilai 55,46. “Meskipun masih berpredikat CC, adanya penambahan nilai sebesar 1,55 tersebut menunjukkan adanya upaya perbaikan bagi peningkatan efisiensi di birokrasi” ujarnya.
Selain itu Kabupaten Tegal saat ini tengah menjadi sorotan Provinsi Jawa Tengah karena meraih penghargaan Pangripta Abipraya Tahun 2017 tingkat Jawa Tengah sebagai penghargaan bergensi di bidang pembangunan daerah sehingga kemudian ditunjuk mewakili pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk maju ke tingkat nasional.
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Tegal melalui sekretaris DPRD Kabupaten Tegal, Hasan Munawar, dalam rapat ini menyampaikan 10 rekomendasi yang harus dibenahi pemerintah. “”Pemerintah harus dapat menyajikan data kemiskinan yang riil per Desa dan atau per Kecamataan sehingga lokasinya benar-benar jelas dan nanti ke depannya bisa tepat sasaran” Jelas mantan Asisten Administrasi Pemerintahan Sekda Kabupaten Tegal tersebut. Selain itu DPRD menyampaikan sembilan rekomendasi lainnya terkait laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2017. Dengan rekomendasi yang diberikan DPRD diharapkan Pemerintah Kabupaten Tegal bisa membenahi ke depan yang menjadi evaluasi di 2017.
Discussion about this post