Slawi – Ditetapkannya Masterplan dan Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi, yang bekerjasama dengan Universitas Gunadarma. Dalam meningkatkan kualitas layanan publik, pelayanan kemasyarakatan dan memperkuat independensi birokrasi dari tekanan politik yang seringkali tidak memperhatikan analisis permasalahan berbasis data. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, menggelar acara Sosialisai Peraturan Bupati Tentang Masterplan dan Tata Kelola TIK Kabupaten Tegal, di Ruang Rapat Loka Bina Cipta Bappeda, Kamis (19/7).
Plt Bupati Tegal, Umi Azizah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Eko Jati Suntoro, mengatakan bahwa melalui TIK akan mendorong perubahan mental ASN agar semakin berintegritas.
“Melalui TIK kita cegah peluang terjadinya korupsi dan nepotisme.Formulasi kebijakan dan implementasinya bisa meningkatkan kualitas sehingga terbangun tata kelola pemerintahan daerah yang kridibel,” paparnya.
Menurut Eko, masterplan hadir agar pembuatan aplikasi TIK di masing-masing unit kerja dapat mencukupi standar baku operasional yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan. “Intinya, Bakuan berupa Prosedur Standar Operasional (PSO) ini dibutuhkan agar pengelolaan TIK di lingkungan Pemda Tegal menjadi terstandar dan terukur,” tegasnya.
Eko berhadap, dengan ditetapkannya payung hukum kebijakan TIK di Kabupaten Tegal ini semua pihak bisa segera menyesuaikan.
“Manfaatkan kemajuan teknologi informatika untuk meningkatkan efektifitas kerja di instansi hingga terbangun budaya kerja produktif dan inovatif,” terangnya.
Sementara itu, Pembantu Rektor Universitas Gunadarma, Didin Mukodim menjelaskan tata kelola TIK dibutuhkan untuk mewujudkan good governance karena tuntutan publik akan pelayanan pemerintah yang mudah, murah dan cepat. Saat good governance terwujud niscaya partisipasi publik dalam pembangunan akan tercapai.
“Dalam hal ini, TIK mempunyai peran dalam memperkokoh kekuatan ekonomi, kekuatan intelektual, dan kekuatan sosial di suatu daerah,” ujarnya.
Didin menambahkan, E-Government memberikan peluang baru untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, dengan cara ditingkatkannya efisiensi, layanan-layanan baru, peningkatan partisipasi warga dan adanya suatu peningkatan terhadap global information infrastructure. Dengan demikian e- government akan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai jalan untuk mewujudkan good governance.
Discussion about this post