Slawi – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono melantik 99 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat, Senin(03/12/18) siang. Dari jumlah tersebut, 62 jabatan fungsional yang dilantik adalah guru. Ketigapuluhtujuh sisanya, di antaranya adalah polisi pamong praja, pamong budaya, pengendali dampak lingkungan, teknik tata bangunan dan perumahan, auditor, P2UPD, dan pengelola pengadaan barang/ jasa.
Kepada seluruh pejabat yang diambil sumpahnya, Sekda berpesan agar tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan utamanya pelayanan publik.
“Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab panjenengan di unit kerja,” katanya.
Lanjut Joko, dalam mengemban tugas dan amanah harus dilandasi semangat pengabdian yang tinggi, memegang teguh integritas, menjunjung tinggi etika profesi.
Ditegaskan Joko, pejabat fungsional bekerja bukan karena sekedar menjalankan aktivitas atau rutinitas semata. Menurutnya, lebih dimotivasi oleh semangat untuk berprestasi, mengatasi berbagai kesulitan secara mandiri dengan mengandalkan kompetensi, keterampilan dan keahlian.
“Tunjukkan bahwa hasil kerja panjenengan memang berbeda, kualitas dan kecepatan dalam bekerja juga berbeda. Lebih baik, lebih cepat dan tidak linier,” tegas Joko.
Diakhir sambutannya, Joko mengajak seluruh pejabat fungsional yang dilantik untuk ikut serta menjadi bagian yang mengakselerasi kinerja OPD dalam merespon berbagai tuntutan kebutuhan layanan dan harapan masyarakat.
“Bangun pola komunikasi digital dan penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi untuk mempermudah tugas maupun mengakses informasi publik sekaligus sebagai pemantauan,” pungkasnya.
Pada prinsipnya, dalam bekerja melayani rakyat, saya tidak bisa berdiri sendiri. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik sangat bergantung pada kemampuan aparatur di setiap OPD.
Discussion about this post