Slawi – Pemkab Tegal menjadi salah satu dari 12 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berhasil meraih Anugerah Kepatuhan 2018 dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai kepada Bupati Tegal Umi Azizah di Auditorium TVRI Jakarta, hari Senin (10/12) malam kemarin.
Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan malam itu dinilai memiliki kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terutama menyangkut pemenuhan komponen standar pelayanan publik sehingga masuk dalam daftar zona hijau. Hal ini disampaikan Rifai saat memberikan sambutan di acara Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik.
Pada malam penganugerahan itu, 12 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapatkan predikat kepatuhan tinggi yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sragen, Kota Salatiga, Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, Kabupaten Demak, Kabupaten Batang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Acim Dartasim menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah memperoleh predikat kepatuhan standar pelayanan publik. “Hal ini tentu menjadi motivasi bagi penyelenggara pemerintahan untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya”, ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman Jawa Tengah mengambil survei di 17 kabupaten/kota dan hasilnya 12 kabupaten/kota mendapatkan penghargaan atas kepatuhannya pada pemenuhan standar pelayanan publik. Adapun 5 kabupaten/kota yang belum memperoleh penghargaan ini adalah Kabupaten Kendal, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonosobo.
Ditemui usai menerima penghargaan, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerja semua pihak, tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tapi juga masyarakat. “Masyarakat sebagai civil society ikut mengawasi kinerja pelayanan publiknya dan proaktif melaporkannya jika ditemukan kendala”, katanya. Umi menuturkan, pihaknya juga berupaya optimal memberikan pelayanan terbaik, termasuk mempublikasikan maklumat pelayanan yang mencakup standar pelayanan minimal. Maklumat ini imbuh Umi sangat penting untuk mengurangi mal administrasi. “Di berbagai kesempatan, saya selalu mengingatkan kepala OPD agar responsif menindaklanjuti setiap keluhan warga tentang kinerja pelayanannya”, katanya.
Ditanya soal harapan, Umi menuturkan bahwa hasil kerja bersama ini lebih bisa ditingkatkan lagi. “Karena ini kan kita masuk nominasi dengan nilai 84,86, maka tahun depan meningkat diatas 88”, pungkasnya.
Discussion about this post