Slawi – Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa lingkungan kerja para nelayan ikan dihadapkan pada tingkat resiko yang cukup tinggi dengan kendala alamnya yang sulit diterka. Serta gangguan cuaca ekstrim dan gelombang laut tinggi berpotensi mengancam keselamatan kerjanya.
Pemkab Tegal dibantu dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada 250 nelayan yang ada di Kabupaten Tegal. Penyerahan bantuan APD ini diserahkan langsung oleh Bupati Tegal yang diadakan di Rest Area Suradadi, Kamis (13/12/18) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal, Umi Azizah mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI atas pemberian APD untuk para nelayan di Kabupaten Tegal. “Ini merupakan bentuk perhatian Kemnaker kepada Kabupaten Tegal khususnya para nelayan dalam melaut,” kata Umi.
Orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini berpesan untuk memanfaatkan APD dengan semestinya demi keselamatan kerja nelayan di laut. “Jangan di jual, ingat! Ada anak isteri dan keluarga panjenengan yang menunggu dirumah,” pesannya.
Ditempat yang sama, Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI, Nurnadifa menuturkan pemberian APD ini merupakan program Kemnaker untuk melindungi pekerja di Indonesia. “Dimanapun panjenengan bekerja harus dilengkapi dengan alat keselamatan. Begitu pula dengan nelayan,” jelasnya.
Nurnadifa berpesan kepada nelayan yang telah menerima bantuan, dapat memanfaatkan APD dengan baik sesuai dengan fungsinya. APD ini dapat melindungi para nelayan ketika dalam keadaan bahaya yang mungkin timbul saat mereka bekerja di laut.
Harapan Difa, di tahun 2019 akan ada bantuan dari Kemnaker untuk para nelayan yang belum mendapatkan fasilitas APD ini. “Semoga APD ini bermanfaat bagi nelayan di Kabupaten Tegal. Dan membawa berkah bagi semuanya,” tutupnya.
Sementara itu, Abdul Rokhim nelayan asal Suradadi merasa sangat senang mendapat bantuan dari Kemnaker. “Saya senang sekali mendapat bantuan APD yang isinya jas hujan, pelampung, kacamata, senter dan lain-lain yang akan menunjang saya dalam bekerja,” ucap Abdul.
Discussion about this post