Makassar – Pertama kalinya, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkab Tegal Tahun 2018 raih nilai B. Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah usai menerima Rapor SAKIP Tahun 2018 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin hari Selasa(19/2) di Makasar.
Ditemui usai acara, Umi mengaku senang dengan capaian ini. “Baru pertama kalinya sejak adanya penilaian SAKIP, Pemkab Tegal mampu meraih peringkat B”, katanya. Tahun sebelumnya lanjut Umi, peringkat SAKIP Pemkab Tegal paling tinggi adalah CC.
Ditanya tentang SAKIP, Umi menjelaskan bahwa penilaaian SAKIP lebih menitikberatkan pada pengukuran efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang mampu merumuskan tujuan dan sasaran secara jelas dan juga mampu menghadirkan layanan publik berkualitas juga memuaskan dengan ditunjang akuntabilitas kinerjanya yang semakin meningkat.
Umi berharap, dengan meningkatnya peringkat SAKIP ini, kepercayaan publik kepada pemerintah semakin menguat. Hal ini, lanjut Umi, selaras dengan penilaian dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang tahun lalu memberikan penghargaan terbaik 1 nasional untuk kategori kabupaten di bidang perencanaan dan pencapaian daerah, termasuk penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2016 dan 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
“Dari Ombudsman RI, kita juga mendapat Anugerah Kepatuhan 2018 dimana kita dinilai mampu memenuhi standar pelayanan publik sehingga terkategori hijau”, ujarnya semangat.
Kegiatan SAKIP Award 2018 yang dilaksanakan di Hotel Four Point ini diikuti oleh 174 Pemda di wilayah III, meliputi 12 pemerintah provinsi, termasuk Jawa Tengah dan 162 pemerintah kabupaten/kota.
Hadir mendampingi Bupati Tegal pada penerimaan SAKIP tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono dan Kepala Bagian Organisasi Setda Nani Lestari.
Discussion about this post