Slawi – Persatuan Kepala Desa Jawa Tengah (Praja) Kabupaten Tegal harus mampu menjadi rumah perubahan. Bukan hanya sekedar rumah yang menaungi pembicaraan dan komunikasi antar kepala desa, tetapi sebuah rumah yang mampu memberikan motivasi. Mampu menggerakkan pemimpin desa dengan menumbuhkan style of leadership nya.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tegal, Umi Azizah saat membuka acara Pembentukan Pengurus Persatuan Kepala Desa Jawa Tengah (Praja) Kabupaten Tegal, di Grand Dian Slawi, Sabtu (16/3).
“Praja Kabupaten Tegal kedepan tidak hanya bersinergi ke dalam tapi juga harus bisa berkolaborasi, mampu menggandeng mitra yang mampu mengakselerasi kinerja organisasi, salah satunya adalah akademisi. Sehingga mampu membawa perubahan besar pada desa-desa yang dipimpinnya,” ujar Umi.
Dengan adanya persatuan ini, Umi berharap terciptanya inovasi-inovasi baru dalam evaluasi dari hasil pembelajaran selama periode kepengurusan sebelumnya. Yang berpengaruh pada etos kerja, norma, semangat kerja anggota kedepannya.
Terlebih di era yang sekarang, era internet of thing 3.0, era e-government, era open government telah menempatkan desa sebagai sebuah organisasi pemerintahan terdepan yang harus segera dan cepat berubah. Mulai dari sisi kultur organisasinya, termasuk kedisiplinan aparatur Pemdes di dalamnya.
Pun demikian, harus mampu mengukur setiap alokasi anggaran belanja yang efektif dan efisien untuk mencapai kinerja yang optimal. Disamping itu, organisasi Pemdes juga dituntut untuk mengelola potensi sumber dayanya, demi kemandirian organisasi. Seperti memberikan pemasukan pada kas desa lewat BUMDes.
“Disinilah sesungguhnya peran praja, bagaimana organisasi Praja mampu memotivasi, menyamakan persepsi diantara anggotanya. Sesuai dengan tuntutan zaman, yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Umi.
Sementara itu, Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Sugeng Riyanto dalam hal ini mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berpesan kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Tegal untuk dapat mengelola dana desa dengan baik.
“Dana desa harus dikelola sebaik-baiknya untuk kemakmuran masyarakat. Utamanya untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa dalam penanggulangan kemiskinan,” paparnya.
Sugeng menambahkan, Kepala Desa wajib melaporkan secara berkala apa saja pencapaian dan kemajuan program serta pengeluaran dana desa yang sudah dipakai. Sehingga masyarakat luas mengetahui dan inilah bentuk transparansi dana desa.
“Agar masyarakat tahu persis penggunaan dana desa. Jadi setiap rupiah dana desa dapat dipertanggungjawabkan secara baik,” imbuhnya. (01)
Discussion about this post