Slawi – Ditengah kesibukanya, Bupati Tegal Umi Azizah menyempatkan membuka acara Pengarahan Teknis Pelaksanaan Seleksi kompetensi Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) Rabu (27\3) di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal. Ia mengingatkan bahwa proses mutasi dan promosi jabatan masih menjadi lahan basah bagi oknum yang tidak bertanggungjawab, hingga bisa diintervensi pihak luar seperti elit politik.
”Jika pola KKN dalam pengembangan karir sudah menjadi kultur pada sebuah lingkungan birokrasi atau organisasi publik pemerintah, maka bisa dipastikan tidak ada lagi kegairahan bekerja disana” ujar Umi. Ia sudah berkali-kali menyampaikan dalam seleksi jabatan tinggi pratama. jika ada yang meminta sejumlah uang, Umi minta difoto dan dilaporkan kepadanya.
Ia juga menekankan agar semuanya bersikap profesional dalam pengembangan karir PNS, seperti pada proses seleksi dan promosi Jabatan terbuka. Umi juga meminta kepada panitia seleksi agar mengedepankan aspek kompetensi dan prestasi kerja serta syarat obyektif tanpa membedakan Jenis Kelamin,suku,agama,ras dan golongan.
Masih ujar Umi, Ia menyinggung tentang PNS yang etos kerjanya buruk. Mereka yang berangkat terlambat tetapi pulang cepat, ketika masuk waktu absensi baru ke kantor lagi untuk fingerprint. Umi menginginkan agar reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal bisa berjalan baik, dimulai dari seleksi para pegawainya dengan menempatkan individu-individu yang tidak hanya berkompeten, tapi juga mampu menghasilkan terobosan, inovasi dan karya nyata.
Dalam Laporannya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tegal Edi Budiyanto menyampaikan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa manajemen pengembangan karir PNS dilakukan dengan sistem Talent Scouting.
Pada Talent Scouting Tahun 2019, dari 164 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sejumlah 162 orang. Dengan rincian Jabatan Administator sejumlah 83 orang, Jabatan Pengawas sejumlah 47 orang, Pejabat Eselon III.b sejumlah 19 orang dan Pejabat Eselon IV.b sejumlah 13 orang, ujar edi. Ia mengaku Tahapan Kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak bulan Februari 2019,dengan melalui beberapa tahapan yang sudah disusun oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tegal.
Tetapi menurut Edi, jumlah PNS yang memenui syarat sesuai dengan daftar normatif ada 285 orang. Jadi masih ada 121 PNS yang tidak mendaftar, mungkin karena mereka kurang percaya diri, pungkasnya.
Discussion about this post