Dukuhturi – Terima kabar duka meninggalnya seorang petugas KPPS di TPS 18 Desa Sidapurna, Kecamatan Dukuhturi, Bupati Tegal, Umi Azizah langsung mengunjungi rumah duka, Senin (6/5) pagi.
Abdul Wahab yang berusia 23 tahun ini meninggal usai menjadi petugas KPPS pada Pemilu 2019 lalu, menurut sang ayah Dulyani, anak kedua dari dua bersaudara itu meninggal karena faktor kelelahan.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia di ruang ICU RS Mitra Siaga, Kramat, pada Senin (29/4) lalu, pada hari kedua menjelang pencoblosan Abdul sempat pingsan.
“Anak saya saat membagikan kartu undangan C6 kepada warga memang sempat pingsan, mungkin kelelahan,” ujarnya.
Kemudian, sehari sebelum pencoblosan, Abdul terpaksa dilarikan ke RS Mitra Siaga. Setelah lima hari dirawat, Abdul kembali ke rumah dengan kondisi linglung. Namun, pada Jumat (26/4) lalu, Abdul kembali dirujuk ke RS Mitra Siaga karena kondisinya yang tak kunjung jelas.
“Akhirnya Senin (29/4) kemarin, Abdul dinyatakan meninggal dunia setelah empat hari berada di ruang ICU,” imbuh Dulyani.
Didampingi Kepala Kabag Kesra Setda Kab.Tegal, Fakihurrokhim serta Camat Dukuhturi, Muhtadi, Umi memberikan santunan uang duka senilai Rp. 3 juta dari Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Tegal.
“Semoga keluarga diberi keikhlasan dan ketabahan. Dan almarhum khusnul khotimah,” pungkas Umi.
Discussion about this post