Slawi – Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Rabu (17/7), menyasar panti-panti pijat dikawasan pantura dan warung-warung dipantai Larangan Kramat. Dari hasil penggerebakan itu, 10 orang terjaring termasuk mucikari. Kabid Trantibum Susworo mengatakan, selanjutnya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina di panti sosial Surakarta.
“Anggota jangan terpancing oleh iming-iming atau sejenisnya” kata Susworo saat memimpin apel. Ia juga mengingatkan kepada anggotanya, jika dilapangan nanti mereka akan berhadapan dengan oknum-oknum yang mencoba menghalangi. Tetapi jangan khawatir selama kita melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi, tegas Susworo.
Ini bukan tanpa alasan, dari pantauan tim Humas yang mengikuti operasi dipantai Larangan, ada oknum mengaku pers mencoba menghalangi operasi. Dengan mengaku sebagai keluarganya dan menolak untuk dibawa, tetapi petugas tidak menggubrisnya.
Dari operasi yang dilakukan disejumlah panti pijat dikawasan pantura, anggotanya mendapatkan panti pijat yang tidak berijin dan tidak bersertifikasi. Para terapisnya juga tidak menggunakan seragam terapis pada umumnya.
Ditemui setelah tugas operasi Susworo menjelaskan, operasi ini akan rutin dilaksanakan. Pihaknya akan melaksanakan patroli di sejumlah titik, yang diindikasi melakukan praktik-praktik prostitusi. Ia mengungkapkan, walau sebagian dari mereka beralih menjajakan diri lewat online.
Discussion about this post