Slawi – Bupati Tegal, Umi Azizah pada Kamis (25/7) siang hari, meluncurkan aplikasi Sirlaksa atau Sistem Informasi Registrasi Laik Sehat. Aplikasi ini merupakan terobosan baru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, yang bertujuan mempermudah masyarakat khususnya pelaku industri rumah tangga dalam mengurus sertifikat laik sehat.
Umi menyambut baik hadirnya aplikasi Sirlaksa, yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan terkait percepatan usaha di sektor pangan. “Ini adalah inovasi baru, inovasi pelayanan publik, yang mempermudah serta mempercepat masyarakat. Sehingga masyarakat tidak mondar-mandir ke kantor dalam mengurus sertifikat, karena sekarang bisa mengurus dimana saja,” ucap Umi saat meluncurkan Sirlaksa di Hotel Grand Dian, Slawi.
Lanjut Umi, hadirnya aplikasi digital Sirlaksa yang identik dengan kemudahan dan kecepatan nantinya, banyak dipilih generasi milenial yang pada saatnya akan mendominasi para pelaku usaha industri pangan. Selain itu, meningkatnya literasi di tengah kemajuan TIK secara perlahan telah mencerdaskan masyarakat konsumen akan produk yang akan dibelinya.
Diakhir sambutannya, Umi berharap aplikasi Sirlaksa dapat menarik para pelaku usaha pangan khususnya usaha pangan daring atau online supaya mendaftarkan usahanya agar memperoleh kelaikan sehat produknya. “Saya harap aplikasi ini dapat menjangkau segmen penjualan pangan daring. Supaya bisa memastikan produk makanan dan minuman yang dijual untuk dikonsumsi pasar digital tersebut aman,” kata Umi.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, Hendadi Setiadji mengungkapkan untuk mendapatkan sertifikat laik sehat pemohon cukup mengakses laman Sirlaksa melalui http://sirlaksa.dinkestegalkab.com, setelah itu pemohon melampirkan berkas atau persyaratan yang sudah tertera. “Jika berkas pemohon lengkap dan benar prosesnya hanya empat hari,” terangnya. Sementara ini Sirlaksa hanya dapat diakses melt website, nantinya akan dikembangkan kembali supaya bisa diakses atau diunduh melalui playstore, tambah Hendadi.
Discussion about this post