Slawi – Sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) , bahwa negara ingin mewujudkan ASN yang berintegritas, profesional, melayani dan sejahtera. Hal itu dilontarkan Bupati Tegal, Umi Azizah saat acara Pemetaan Potensi Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemkab Tegal, Jumat (26/7) pagi, di Pendopo Amangkurat.
“Adapun semangat dari Undang-Undang yang mengatur kerja panjenengan sekalian adalah men-shifing atau memindahkan ASN dari comfort zone ke competitif, dari zona nyaman ke zona kompetisi, sehingga implementasinya sistem merit menuju smart ASN 2020-2024,” tutur Umi dihadapan para peserta acara.
Untuk itu, melalui kesempatan baik ini, Umi berharap dapat menyegarkan kembali komitmen ASN sebagai pelayan publik. Terlebih di era sekarang, era digital, era internet of things 3.0 menuntut kerja serba cepat, efektif, efisien dan terbuka serta lekat dengan penggunaan aplikasi teknologi informasi.
Upaya pemerintah mewujudkan ASN yang berintegritas dan kompeten juga tertuang dalam grand desain reformasi birokrasi. Pemetaan tersebut juga menjadi sarana menata SDM ASN dan menempatkannya pada posisi yang sesuai antara kompetensi teknis dengan kualifikasi jabatannya.
“Ini kesempatan baik bapak ibu sekalian, untuk mengevaluasi diri sehingga dapat melakukan perubahan. Perubahan untuk bekerja lebih giat, karena sudah sesuai dengan kompetensinya, bekerja lebih profesional dan berani melakukan inovasi untuk kemajuan organisasi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Meningkatnya frekuensi diklat dan bimtek, juga menjadi kesempatan bagi ASN untuk dapat berkompetisi melalui inovasi pelayanan publik. Maka dari itu, Umi mengharapkan inovasi atau terobosan baru dari ASN terkait kinerja untuk mendukung program di Pemkab Tegal. Salah satunya inovasi pelayanan publik dari salah satu ASN Pemkab Tegal, yang berhasil masuk Top 99 inovasi pelayanan publik tingkat nasional dan Top 40 inovasi pelayanan publik tingkat Jawa Tengah.
Ditemui usai acara, Kepala BKD Kabupaten Tegal, Edi Budiyanto menuturkan pemetaan potensi dan kompetensi pejabat pelaksana tahun 2019 itu diikuti oleh 251 ASN di lingkungan Pemkab Tegal. Ditanya maksud dan tujuan diadakannya acara tersebut, Edi mengatakan sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan karir.
“Pada prinsipnya pemetaan potensi dan kompetensi ini bermaksud agar penempatan pegawai berdasarkan potensi kompetensi yang dimiliki oleh individu yang disesuaikan dengan kualifikasi jabatan yang ada,” katanya.
Discussion about this post