Slawi – Bupati Tegal, Umi Azizah ajak seluruh elemen pemerintahan dan pelaku usaha untuk mengadakan kegiatan sosial, termasuk program _Corporate Social Responsibility_ bagi masyarakat Kabupaten Tegal. Hal ini disampaikan saat mengukuhkan pengurus forum pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) pada Rabu (7/8) pagi. Pengukuhan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Nusantara Gedung Amartha lantai 2 Setda Kabupaten Tegal. Pengurus forum ini dinahkodai oleh Widodo Joko Mulyono, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal dengan beranggotakan setiap elemen pemerintah maupun perusahaan terutama yang bergerak dalam bidang sosial.
“Seperti pengadaan air bersih bagi daerah yang sedang kekeringan, sekolah gratis bagi anak tidak mampu, dan membangun rumah layak huni bagi keluarga miskin. Hal-hal tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan sosial, termasuk dalam pengadaan program _Corporate Sosial Responsibility_ yang ditujukan bagi masyarakat. Sehingga kegiatan tersebut sekaligus menyokong program pemerintah dan juga dapat menciptakan citra positif bagi pemerintah Kabupaten Tegal” papar Umi.
Senada dengan hal tersebut, Umi juga menyampaikan pentingnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam upaya melestarikan fungsi lingkungan hidup yang memerlukan gotong royong untuk mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada termasuk dari kalangan pelaku usaha melalui pelaksanaan TJSLP. “Kita menyadari bahwa pelaksanaan TJSLP merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pembangunan yang harus bersinergi dengan kebijakan pemerintah. Supaya dalam pelaksanaannya dapat berfungsi secara efektif, dapat sejalan dengan arah kebijakan pembangunan, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan masyarakat Kabupaten Tegal” imbuhnya.
Hal tersebut disampaikan mengingat saat ini terdapat ketimpangan kekayaan antara orang kaya dan miskin di Indonesia, dimana Indonesia menduduki peringkat 4 negara yang terburruk di dunia. Peringkat tersebut muncul karena 1% orang terkaya di Indonesia dapat menguasai 49,3% dari kekayaan nasional. Tentunya hal ini menjadi sangat kontradiktif dengan kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu memajukan kesejahteraan umum.
Discussion about this post